KPU Kabupaten Probolinggo Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Zulafif

Reporter

Zulafif

Minggu, 22 September 2024 - 07:00

Editor

Ishomuddin
kpu-kabupaten-probolinggo-tetapkan-dua-paslon-bupati-dan-wakil-bupati-di-pilkada-2024

PENETAPAN. KPU Kabupaten Probolinggo menetapkan paslon peserta Pilbup Kabupaten Probolinggo 2024, Minggu, 22 September 2024. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilukada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024.

Kedua pasangan calon (paslon) tersebut adalah  Mohammad Haris-Fahmi Abdul Haq Zaini dan Zulmi Noor Hasani-Abdul Rasit.

Mohammad Haris-Fahmi AHZ merupakan paslon yang sama-sama berangkat dari lingkungan pesantren. Keduanya didukung koalisi partai yang cukup gemuk, yakni total 15 partai politik pengusung. Sedangkan Zulmi Noor Hasani-Abdul Rasit diusung tiga partai politik.

BACA: Masyarakat Diimbau Aktif Awasi Pilkada Kabupaten Probolinggo

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan kedua pasangan calon bakal mengikuti pengundian nomor urut peserta pilkada pada Senin, 23 September 2024.

"Untuk pengundian nomor urut kedua paslon bakal digelar di Gedung Islamic Center Kraksaan," kata Aliwafa, Minggu, 22 September 2024

Aliwafa menyampaikan penetapan para paslon tertuang dalam berita acara yang dikeluarkan KPU nomor 258/PL.02.2-BA/3513/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2024.

BACA: KPU Probolinggo Luncurkan Maskot Pilkada "Si Tengger", Ini Maknanya

Sebagai informasi, pasangan calon Mohammad Haris-Fahmi AHZ diusung 15 koalisi parpol parlemen dan nonparlemen, antara lain PKB, Gerinda, Golkar, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, Partai Ummat, dan Partai Hanura.

Kemudian pasangan calon Zulmi Noor Hasani-Abdul Rasit diusung  tiga partai politik, antara lain PDIP, NasDem, dan PAN.

Baca Juga