Selasa, 23 April 2019 07:38 UTC
Ilustrasi: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 penyidik muda, Selasa 23 April 2019 di Gedung Merah Putih KPK. Pelantikan itu sebagai salah satu upaya untuk memperkuat fungsi penindakan komisi anti rasuah ini.
"Hari ini, KPK melantik 21 penyidik muda di gedung Merah Putih KPK. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini 117 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa 23 April 2019.
Febri mengatakan penyidik muda yang dilantik itu hasil pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019. "Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun," ucap Febri.
BACA JUGA: Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham Divonis Tiga Tahun
Adapun dalam pelantikan tersebut, 21 penyidik juga mengucapkan sumpah jabatan.
"Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," sebagaimana diucapkan 21 penyidik dalam sumpah jabatan.
Selama lima pekan, kata Febri, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan "capacity building".
"Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015," kata dia.
BACA JUGA: KPK: Banyak Pemda yang Belum Optimalkan Pendapatan Daerah
Ke depan, ucap Febri, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut.
"Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan, dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi," ujar Febri.
Setelah pelantikan dilakukan, ia mengatakan bahwa 21 penyidik itu langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini. (ant)