Logo

KPK Kembali Panggil Mantan Gubernur Jatim Soekarwo Besok

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 August 2019 09:18 UTC

KPK Kembali Panggil Mantan Gubernur Jatim Soekarwo Besok

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kedua mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, Rabu 28 Agustus 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginfirmasikan, Soekarwo akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

BACA JUGA: Soekarwo Tidak Hadir Pemanggilan KPK

"Saksi Soekarwo, mantan Gubernur Jatim dipanggil kembali untuk pemeriksaan, Rabu 28 Agustus," kata Febri kepada Jatimnet, Selasa 27 Agustus 2019.

Febri menjelaskan, politisi dari Partai Demokrat itu sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama tanpa alasan yang jelas pada Rabu 21 Agustus 2019

"Karena sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang," harapnya.

BACA JUGA: KPK Panggil Pakde Karwo Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap di Tulungagung

Secara khusus, Soekarwo dimintai keterangan mengenai proses penganggaran yang dilakukan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung, khususnya mengenai bantuan keuangan.

"Kami harap memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," ujarnya.

Sebulumnya, KPK sudah memeriksa mantan ajudan Soekarwo, Karsali, pada Selasa 20 Agustus 2019 di Gedung KPK, Jakarta.