Logo

Fuad Benardi Dorong Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya

Anggota DPRD Jatim Prihatin Korupsi KBS Akibatkan Satwa Sengsara
Reporter:,Editor:

Jumat, 24 July 2026 03:33 UTC

Fuad Benardi Dorong Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi saat di gedung DPRD Jatim, Kamis, 23 Juli 2026. Foto: Humas DPRD Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) periode 2016–2024.

Desakan tersebut disampaikan setelah Kejati Jatim menetapkan mantan Direktur Utama PD TS KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam perkara yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.

Menurut Fuad, dugaan penyimpangan anggaran bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas perawatan satwa yang menjadi aset konservasi sekaligus ikon Kota Surabaya.

Ia mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat bersama Pemerintah Kota Surabaya telah berjuang cukup lama agar Kebun Binatang Surabaya tetap menjadi aset milik daerah.

BACA: KBS Pastikan Perawatan Satwa Tetap Optimal Meski Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi 

"Sebagai warga Surabaya saya sangat prihatin. Dulu perjuangan agar Kebun Binatang Surabaya tidak lepas itu sangat panjang. Bahkan sempat ada isu jual beli satwa. Berkat perjuangan masyarakat dan pemerintah kota saat itu akhirnya KBS menjadi BUMD. Tapi ternyata sekarang justru terjadi dugaan penyimpangan seperti ini," kata Fuad, Jumat, 24 Juli 2026.

Fuad menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada satu orang tersangka apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memproses perkara ini. Yang terpenting prosesnya dilakukan secara transparan dan terang benderang. Siapa pun nanti yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan dugaan penyalahgunaan anggaran sangat disayangkan karena kebutuhan operasional kebun binatang, termasuk pemeliharaan satwa, sejatinya telah dialokasikan melalui anggaran.

BACA: Kejati Jatim Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Pengelolaan Keuangan KBS

"Satwa itu makhluk hidup yang harus dirawat dan dijaga. Karena itu saya sangat menyayangkan apabila anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan mereka justru disalahgunakan," ujarnya.

Selain mendorong penuntasan perkara hukum, Fuad juga mengusulkan pembenahan tata kelola Kebun Binatang Surabaya. Menurutnya, proses seleksi direktur utama ke depan perlu menitikberatkan pada integritas, rekam jejak, dan kepedulian terhadap konservasi satwa agar kasus serupa tidak kembali terulang.