Logo

KBS Pastikan Perawatan Satwa Tetap Optimal Meski Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Reporter:,Editor:

Rabu, 22 July 2026 14:00 UTC

KBS Pastikan Perawatan Satwa Tetap Optimal Meski Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Saat digelandang ke ruang tahanan, Choirul Anwar terlihat cengengesan, Selasa, 21 Juli 2026. Foto: Intelijen Kejati Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Kebun Binatang Surabaya (KBS) menegaskan seluruh aktivitas operasional tetap berjalan normal meski mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Choirul Anwar, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Manajemen memastikan pelayanan kepada pengunjung maupun kegiatan konservasi dan perawatan satwa tidak terdampak oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS periode 2016–2024. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar dan disebut berdampak terhadap menurunnya kualitas perawatan satwa.

Menanggapi perkembangan itu, Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratry, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.

BACA: Eks Dirut KBS Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan, Langsung Ditahan 

"Kami memahami adanya perhatian publik terhadap pemberitaan yang berkembang mengenai Kebun Binatang Surabaya. Kami menghormati proses yang saat ini sedang ditangani oleh instansi yang berwenang," kata Lintang saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Lintang, manajemen saat ini memusatkan perhatian pada keberlangsungan operasional KBS, terutama dalam memastikan kesejahteraan seluruh satwa tetap terjaga.

Ia menegaskan seluruh program konservasi, pemeliharaan, serta pelayanan kesehatan satwa terus dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku sehingga kebutuhan setiap koleksi satwa tetap menjadi prioritas.

"Fokus kami saat ini, operasional Kebun Binatang Surabaya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh kegiatan konservasi, pemeliharaan dan pelayanan kesehatan satwa terus dilaksanakan sesuai standar yang berlaku, sehingga kebutuhan dan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama," ujarnya.

Selain menjamin perawatan satwa berjalan optimal, KBS juga memastikan seluruh layanan bagi pengunjung tetap beroperasi seperti biasa. Aktivitas edukasi, penelitian, konservasi, hingga rekreasi tetap berlangsung tanpa perubahan.

"Pelayanan kepada pengunjung juga tetap berlangsung secara normal. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi Kebun Binatang Surabaya sebagai lembaga konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi," katanya.

BACA: Dituntut 7 Tahun Penjara, Sugiri Minta Dibebaskan dari Dakwaan JPU 

Lintang menambahkan, manajemen akan terus memberikan informasi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi resmi apabila terdapat perkembangan yang dapat dipublikasikan.

"Apabila terdapat perkembangan yang memang dapat disampaikan kepada publik, kami akan menyampaikannya melalui saluran komunikasi resmi Kebun Binatang Surabaya," ujar Lintang.

Sementara itu, Kejati Jawa Timur masih melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS periode 2016–2024. Penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.