
Reporter
M. Khaesar Januar UtomoKamis, 11 Juli 2019 - 14:55
Editor
Hari Santoso
DIGELEDAH KPK: Rumah BS yang digeledah KPK. Foto: Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah mantan pejabat Pemprov Jatim berinisial BS di Perum Bakti Husada Blok III. Penggeledahan itu belum diketahui terkait kasus apa yang saat ini ditangani lembaga anti rasuah tersebut.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas KPK tiba di rumah BS yang ada di Perum Bakti Husada Blok III. Petugas yang dikawal dua brimob bersenjata lengkap itu datang dari dua arah, yakni selatan dan utara jalan.
Petugas KPK baru meninggalkan rumah mantan Kepala Bappeda Jatim itu pada pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Seluruh Anggota DPRD Lumajang Belum Melaporkan Kekayaan pada KPK
"Saat saya tanya mereka menjukkan kartu tanda pengenal dari KPK," ucap salah satu warga sekitar, Sholeh Sumpil, Kamis 11 Juli 2019.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, ada banyak petugas yang mendatangi rumah BS. Mereka datang dengan menumpang dua mobil Kijang Innova. Sebelum menggeledah, dua orang petugas sempat mendatangi Ketua RT setempat untuk meminta izin.
"Tapi pas datang kerumah pak RT nggak dibukakan pintu. Mungkin orangnya pergi," katanya.
BACA JUGA: Pengurus YKP Serahkan Aset, Kejati Tetap Usut Dugaan Korupsinya
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut. "KPK bukan wewenang kami," ucapnya.
Sekadar diketahui, BS pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda dan BPKAD Jatim. Sebelumnya, pria yang duduk sebagai komisaris Bank Jatim itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK.