Selasa, 23 July 2019 01:20 UTC
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengatakan, KPK belum menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi BLBI, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lebih dari sebulan lalu.
Saut mengatakan, pihaknya terus mengakaji kemungkinan langkah yang bisa diambil KPK sesuai dengan kewenangannya. Meski mengaku tak boleh berhenti dalam berupaya menghadirkan tersangka dalam pemeriksaan, hingga kini belum ada keputusan lanjutan dari pimpinan KPK.
BACA JUGA: Saut Situmorang Ungkap Alasan KPK Dapat Predikat WDP
"Itu memang terus kami kaji, tapi kalau memang tahapan panggilan masih belum ada (datang) ya nggak boleh berhenti, kan itu diatur semuanya," kata Saut di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Senin 22 Juli 2019.
Dia menjelaskan, sampai saat ini KPK menunggu respons kedua tersangka dalam menghadapi tanggung jawabnya di depan hukum. Penetapan DPO, kata dia, merupakan salah satu opsi yang bisa diambil KPK nantinya.
Saut memberi sinyal jika KPK nanti menetapkan kedua tersangka sebagai DPO, pasti telah mengantongi langkah-langkah antisipasi berbagai kemungkinan. Ia mengaku akan membahasnya sepulang dsari Banyuwangi.
BACA JUGA: KPK Sambangi Banyuwangi untuk Pencegahan Korupsi
Sjamsul dan Itjih Nursalim dalam kasus dugaan korupsi BLBI pada tahun 2004 ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 10 Juni 2019. Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah penyidik KPK mendapatkan keterangan dari Kepala BPPN saat itu, Syafruddin Arsyad Tumenggung, yang telah divonis penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar.
"Saya dengan pimpinan belum ketemu ya, mungkin nanti balik dulu ke Jakarta. Seperti apa kami mau membuat itu (DPO)," kata dia.