Selasa, 23 July 2019 00:45 UTC
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mengungkapkan minimnya pengurus barang bukti (BB) menjadi penyebab lembaga anti rasuah itu mendapat predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas anggaran tahun 2018.
“Administrasi pemeliharaan barang bukti juga masih dilakukan secara manual,” katanya, Senin 22 Juli 2019 saat berada di Banyuwangi dalam rangka road show Bus KPK Jelajah Negeri.
Saut menjelaskan hanya ada 5 atau 6 orang di Unit Labuksi di bawah Deputi Penindakan KPK yang menangani penyimpanan barang bukti yang menyebar. Pihaknya berencana menambah tenaga dalam tim yang baru dibangun tahun lalu itu dan memperbaiki sistem administrasinya sehingga keberadaan barang bukti bisa dicek sewaktu-waktu.
BACA JUGA: Pansel Capim KPK Umumkan 104 Kandidat Lolos Uji Kompetensi
"Itu baru kami mulai pelan-pelan. Nanti kami perlu banyak orang, masih kurang di situ," kata Saut.
Pada Mei lalu, laporan audit keuangan BPK menetapkan KPK berstatus WDP dengan 16 temuan. Saut mengatakan, dari 16 temuan itu hanya 3 yang berupa temuan material. Padahal dengan temuan yang sama, kata Saut, tahun sebelumnya pihaknya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dia juga menjelaskan bahwa KPK tetap menerima hasil audit dari BPK tersebut sebagai bentuk checks and balances (periksa dan perimbangan) pengelolaan anggaran oleh instansi yang dipimpinnya itu.
BACA JUGA: KPK Sambangi Banyuwangi untuk Pencegahan Korupsi
Dia berujar KPK berpendirian bahwa seluruh instansi harus menerima proses tersebut dengan bersedia dan terbuka diperiksa BPK, termasuk KPK.
“Kami terima itu, harus diterima, harus mau diperiksa," kata dia.
Rombongan KPK kini menyambangi Kabupaten Banyuwangi dalam road show Bus KPK 2019 bertemakan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi.