Senin, 22 July 2019 10:55 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Jakarta – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) mengumumkan 104 orang kandidat yang lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.
"Dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi, yang hadir sebanyak 187 orang dan yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang," kata ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin 22 Juli 2019.
Yenti mengumumkan hasil tersebut bersama dengan delapan anggota pansel lainnya yaitu Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi, Diani Sadia Hamdi Moeloek dan Al Araf.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Tahap Dua Capim KPK Diumumkan Hari Ini
Dari 104 orang yang lulus, mereka berasal dengan latar belakang polri: 9 orang, pensiunan polri: 3 orang, hakim: 7 orang, mantan hakim: 2 orang, jaksa: 4 orang, pensiunan jaksa: 2 orang, advokat: 11 orang, auditor: 4 orang, unsur KPK: 14 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 3 orang, PNS: 10 orang, pensiunan PNS: 3 orang, lain-lain: 13 orang
"Wanita ada 6 orang dan pria 98 orang," ujar Yenti.
Bila dirunut dari KTP tempat tinggal, peserta berasal dari DKI Jakarta (35 orang), Jawa Barat (31 orang), Banten (11 orang), Yogyakarta (6 orang), Sumatera (6 orang), Jawa Timur (4 orang) Jawa Tengah (3 orang), Sulawesi (3 orang), Maluku (2 orang) Bali (1 orang), Kalimantan (1 orang), Papua (1 orang).
BACA JUGA: Peringatan Dini Bus Anti Korupsi
"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi, Minggu 28 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1 Cilandak, Jakarta Selatan," tambah Yenti.
Peserta yang tidak menghadiri tes psikologi dinyatakan gugur. Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.
"Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id," ungkap Yenti. (ant)