Logo

KPK Apresiasi Pemkot Mojokerto, Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Capai 100 Persen

Reporter:,Editor:

Sabtu, 02 May 2026 08:39 UTC

KPK Apresiasi Pemkot Mojokerto, Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Capai 100 Persen

Pemkot Mojokerto meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas capaian 100 persen tindak lanjut pencegahan korupsi. Foto: Istimewa/Pemkot Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas capaian tindak lanjut pencegahan korupsi yang mencapai 100 persen.

Apresiasi tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 27 April 2026. Dalam surat itu, Kota Mojokerto dinilai sebagai salah satu daerah yang responsif dalam menyampaikan laporan tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan.

“Apresiasi dari KPK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat, 1 Mei 2026.

BACA: Nilai MCP 95,81 Tertinggi di Jatim, Kota Mojokerto Jadi Sorotan Kinerja Pencegahan Korupsi

Ia menegaskan, Pemkot Mojokerto secara konsisten melakukan pembenahan dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan keuangan daerah, guna mencegah potensi penyimpangan.

Selain itu, evaluasi dan reviu terhadap belanja daerah juga terus dilakukan, termasuk pada sektor hibah dan bantuan sosial agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Gaguk menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta peran masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi di Jawa Timur.

Sebagai informasi, KPK telah memberikan rekomendasi kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi tahun 2025.