Rabu, 04 December 2024 08:00 UTC
KPU menggelar sidang pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gresik dan Pilgub Jatim, Rabu, 4 Desember 2024. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – KPU Gresik telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 selama dua hari di Hotel Santika, Selasa-Rabu, 3-4 Desember 2024.
Untuk hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Gresik 2024, paslon Bupati dan Wakil Bupati tunggal, Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif, memperoleh 366.944 suara dan kotak kosong 247.479 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 35.749 suara.
Bila dipersentase, Yani-Alif mendapat 59,72 persen dan kotak kosong 40,28 persen. Meski didukung semua parpol, perolehan suara Yani sebagai bupati petahana yang bepasangan dengan politikus Partai Gerindra, Alif, tak terlalu dominan. Bahkan kotak kosong meraih 40 persen lebih.
BACA: Lawan Petahana, Kotak Kosong di Pilkada Gresik Raih 34 Persen
Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik mengapresiasi peran aktif semua elemen yang terlibat, baik dari PPK, PPS, KPPS, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada ini. Tanpa dukungan mereka, tahapan ini tidak akan terwujud dengan baik,” katanya, Rabu, 4 Desember 2024.
Pasca rekapitulasi di tingkat kabupaten, rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan dilanjutkan ke tingkat provinsi yang dijadwalkan 7-8 Desember 2024.
BACA: Dialog dengan Pemuda, Gus Yani-Alif Janji Tuntaskan Program Nawakarsa
Taufik menyebut meski angka partisipasi pemilih sedikit menurun disbanding Pilkada sebelumnya, pelaksanaan kali ini tetap dianggap positif.
"Pascarekapitulasi ini, proses di tingkat provinsi akan berlangsung pada 7-8 Desember nanti. Harapannya, semua berjalan lancar hingga pelantikan pada Februari mendatang,” katanya.