Minggu, 23 June 2019 02:19 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Yogyakarta – Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tidak mengubah kuota penerimaan peserta didik baru untuk SMP negeri tahun ajaran 2019/2020 menyusul penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/2019.
“Kami tetap mengacu pada aturan, berdasarkan Permendikbud tentang PPDB. Aturan yang kami tetapkan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini juga tidak menabrak surat edaran yang dikeluarkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori, Minggu 23 Juni 2019.
Menurut Budhi, di dalam SE Mendikbud Nomor 3/2019 disebutkan bahwa aturan tersebut diperuntukkan bagi wilayah yang perlu melakukan penyesuaian dengan kuota untuk jalur prestasi maksimal 15 persen.
“Di Kota Yogyakarta, sudah sulit jika harus dipaksakan perubahan kuota. Kami sudah mengatur kuota dan mekanisme penerimaan dengan cukup detail,” katanya.
BACA JUGA: Pagu Tambahan Bikin Lega Wali Murid yang Anaknya Lolos
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2019, PPDB untuk jenjang SMP dilakukan berdasarkan zonasi dalam kota dan zonasi luar kota. Zonasi dalam kota sebesar 90 persen, dan zonasi luar daerah lima persen serta zonasi dari perpindahan tugas orang tua lima persen.
Zonasi dalam daerah kemudian dibagi dalam beberapa jalur, yaitu bibit unggul sekolah 10 persen, zonasi jarak berdasarkan jarak RW tempat tinggal calon siswa ke SMP negeri 30, persen sudah termasuk dua persen untuk siswa berkebutuhan khusus, zonasi mutu berdasarkan nilai USBN SD 40 persen, dan jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dari keluarga miskin.
Budhi menyebut, pembagian kuota untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Sejumlah SMPN di Tulungagung Sepi Peminat
“Kami mencoba memberikan akses yang lebih baik kepada calon siswa untuk mendaftar. Harapannya, tidak lagi muncul blank spot pada PPDB tahun ini,” katanya.
Total daya tampung pada PPDB SMP negeri tahun ini mencapai 3.462 siswa dan sekitar 2.400 di antaranya berada di Yogyakarta bagian utara sedangkan di Yogyakarta selatan memiliki daya tampung sekitar 950 siswa.
“Tahun ini ada sekitar 4.500 anak dari Kota Yogyakarta yang lulus SD. Memang tidak semuanya bisa tertampung di SMP negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta. Anak yang sekolah di SMP swasta tetap akan memperoleh jaminan pendidikan,” katanya. (ant)