Logo
Hari Anak Nasional

Komunitas Anak Jalanan Surabaya Serukan Pemenuhan Hak Anak Jalanan

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 July 2019 08:44 UTC

Komunitas Anak Jalanan Surabaya Serukan Pemenuhan Hak Anak Jalanan

BELAJAR. Kegiatan belajar mengajar SSC Surabaya bersama anak-anak jalanan di Ambengan Selatan Karya yang digelar setiap Minggu sore. (Dok. SSC Surabaya)

JATIMNET.COM, Surabaya – Komunitas peduli anak jalanan, Save Street Child (SSC) Surabaya berharap pemenuhan hak-hak anak yang belum dinikmati mereka, terutama anak jalanan (anjal) di momen peringatan Hari Anak Nasional, Selasa 23 Juli 2019.

Koordinator Save Street Child Surabaya, Advin Maryono mengungkapkan terdapat sepuluh hak anak yang harus terpenuhi.

“Hak bermain, pendidikan, perlindungan, memperoleh nama, hak atas kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesehatan, hak kesamaan, dan hak peranan dalam pembangunan," katanya kepada Jatimnet, Selasa 23 Juli 2019.

Pemerintah Indonesia mengakui konvensi hak-hak anak yang disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1954 melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990.

BACA JUGA: Begini Dampak Jika Beban Tas Ransel Sekolah Anak Berlebihan

Advin menambahkan, SSC Surabaya hadir secara aktif terhadap kaum minoritas dalam tindakan nyata serta memberikan informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan anak jalanan dan kaum marjinal di Surabaya

"Di manapun mereka berada, di lingkungan rumah yang nyaman atau kerasnya jalanan, anak tetaplah berhak mendapatkan hak-haknya," tambahnya.

Ia menyebut sejumlah anak jalanan masih berjualan dan mengamen di beberapa lokasi seperti lampu merah dan tempat publik lainnya.

"Anak-anak seusia mereka seharusnya bersekolah dan tidak bekerja. Seharusnya mereka bermain bersama teman-temannya, belajar di rumah dan tidak mencari nafkah di jalanan," ungkap Advin, Koordinator SSC Surabaya.

BACA JUGA: WCC Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebagai pemenuhan hak anak-anak jalanan, ia mengungkapkan dua program rutin yang dilakukan oleh komunitas yang berdiri sejak tahun 2011 yakni beasiswa bagi anak jalanan dan program mengajar di beberapa taman dan lampu merah di sekitar Kota Surabaya.

"Biasanya mereka kami temui dan belajar bersama di taman dan lampu merah, seperti Taman Sejarah dan Jembatan Merah Plaza, Taman Bungkul, Ambengan, Ambengan Selatan Karya, Lampu Merah Ambengan, Lampu Merah Kertajaya," tambahnya.

Selain memberikan program belajar, Advin menyebut pihaknya juga memberikan beasiswa dan pendampingan bagi anak jalanan agar mampu melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. "Tahun ajaran lalu, ada 18 anak kami berikan beasiswa baik tingkat SD, SMP, SMA," tutupnya.