Logo

Komisi B Mediasi PKL di Taman Simpang dengan Hotel dan Warga

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 July 2019 13:57 UTC

Komisi B Mediasi PKL di Taman Simpang dengan Hotel dan Warga

MASIH DITINGGAL. Sejumlah lapak milik PKL di Jalan Taman Simpang ditinggal pemiliknya lantaran ada rencana relokasi. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya berencana melakukan mediasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di Jalan Taman Simpang dengan warga sekitar, manajemen hotel Grand Palace, dan pengurus Gereja Bukit Zaitun.

Mediasi ini diharapkan menemukan jalan keluar lantaran sejumlah PKL telah dilarang berjualan di kawasan tersebut sejak seminggu yang lalu, sementara lapaknya masih di lokasi.

“Menindaklanjuti hal itu, kami sudah menggelar rapat dengar pendapat (hearing), Senin 29 Juli 2019 kemarin. Tapi undangan hearing tidak lengkap, karena manajemen hotel Grand Palace dan Gereja Zaitun tidak hadir,” kata Anugerah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 30 Juli 2019.

BACA JUGA: Pindah ke Pasar Nambangan, Pedagang Kedinding Tunggu Janji Kios

Informasi yang diterima DPRD Surabaya, penggusuran PKL tersebut dengan alasan mengganggu jalan di kawasan Jalan Taman Simpang. Anugerah mengungkapkan agar tidak berbuntut panjang dan warga bisa tetap mencari rezeki. Pihaknya akan melakukan sidak dan mencari solusi, hingga PKL bisa kembali berjualan.

“Rencananya Rabu (31 Juli 2019) pukul 11.00 WIB, Komisi B akan sidak ke lapangan,” kata Anugerah. Dia mengaku ada ada usulan lahan relokasi dari penggusuran sebanyak tujuh PKL tersebut. Namun Komisi B akan meninjau lokasi baru yang akan ditempati.

Sementara itu, Kasitrantip Kecamatan Genteng, Muhammad Nurtam mengatakan penertiban itu untuk kenyamanan dan keselamatan PKL. Karena, dengan adanya proyek bawah tanah di Jalan Yos Sudarso, membuat jalan menjadi macet dan padat kendaraan.

“Banyak kendaraan dari tamu hotel yang lalu lalang, jika keluar menuju Jalan Panglima Sudirman, otomatis akan melewati ke Jalan Taman Simpang yang dua arah,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Relokasi RPH ke Tandes pada 2020

Rata-rata tamu hotel, lanjut Nurtam, mengendarai roda empat yang melintas jalan Taman Simpang. "Jalan yang dua arah khawatirnya akan timbul penyempitan yang mengancam keselamatan PKL dan mengganggu lalu lintas," Nurtam menambahkan.

Untuk sosialisasi sudah dilakukan secara tertulis dan lisan. Bahkan, saat penertiban beberapa hari lalu baru memindahkan. Adapun relokasi PKL akan ditempatkan di jalur Gereja Zaitun. Tetapi hal ini masih belum ada kesepakatan antara warga, RT, manajemen hotel, dan pengurus gereja.

“Sebelumnya sudah ada mediasi di kecamatan dan memang dari tiga pihak ini keberatan direlokasi di tempat baru. Karena tidak menghasilkan kesepakatan, akhirnya rapat dan dimediasi dilakukan di DPRD Surabaya,” ujarnya.

Tujuh PKL di Jalan Taman Simpang terdiri atas lima pedagang Surabaya dan dua lainnya berasal asal Sampang, Madura.