
Reporter
David PriyasidhartaMinggu, 2 Juni 2019 - 04:27
Editor
David Priyasidharta
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya berencana merelokasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) yang selama ini berada di Pegirian, Kota Surabaya ke kawasan pergudangan di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya pada 2020.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, lahan yang akan dipakai RPH nantinya adalah aset Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini digunakan PT Abbattoir Surya Jaya di kawasan pergudangan Tandes.
"Kami punya lahan 1,4 hektare yang kita ambil dari Abbattoir. Itu tanahnya pemkot yang dulu digunakan Abbattoir. Rencananya untuk RPH," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Segera Tunjuk Pjs Dirut RPH
Menurut Risma, kawasan Ampel nantinya sudah tidak bisa lagi digunakan sebagai tempat pemotongan hewan oleh RPH, melainkan akan menjadi kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel.
Pihaknya saat ini sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH. "Jadi pemindahan itu harus setara, di Tandes itu nilainya berapa? di RPH itu nilainya berapa?. Setelah itu baru kami ambil alih," ujarnya.
Risma mengatakan sudah ada hitungan kasar bahwa nilai aset di Tandes lebih tinggi dibandingkan dengan aset RPH di Pegirian. "Kemarin kasarnya, kita harus menambah tapi tidak apa-apa. Itu nanti dirupakan uang agar RPH bisa investasi untuk pembangunan fisik atau lainnya," katanya.
BACA JUGA: Konflik PD RPH, Dewan Minta Pemkot Turun Tangan
Selain itu, kata dia, di tempat RPH yang baru tersebut akan dibuat tempat pengelolaan limbah yang bagus. Hal itu penting dilakukan agar limbah yang dihasilkan dari pemotongan hewan bisa dikelola lagi.
Untuk kantor RPH di Pegirian, Risma mengatakan akan menjadikannya sebagai gedung pemerintahan.
"Saya tidak tahu, apakah itu digunakan untuk kantor kelurahan yang sampai saat ini masih 'nunut' (menumpang) atau nanti jadikan kantor pemerintahan lain. Mungkin juga puskesmas atau lainnya," katanya. (ant)