Selasa, 19 February 2019 15:13 UTC
Anggota Komisi B Baktiono. Foto: Khoirotul Latifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya agar tidak melakukan penertiban pedagang Pasar Pabean secara sepihak.
Pasalnya setelah penertiban yang dilakukan di Pasar Pabean, khususnya di Jalan Panggung seminggu sebelumnya menyebabkan banyak pedagang tidak bisa berjualan.
“Saya putuskan para pedagang yang memiliki surat resmi di PD Pasar bisa berdagang mulai hari ini dan seterusnya,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono di Gedung DPRD, Selasa 19 Februari 2019.
BACA JUGA: Satpol PP Surabaya Akui Minta Bantuan Linmas
Keputusan ini dibuat karena sepekan lalu Satpol PP melakukan penertiban secara gegabah dan tidak melakukan koordinasi dengan PD Pasar Surya. Sehingga yang ditertibkan rata-rata pedangang yang memiliki surat resmi dan terdaftar di PD Pasar Surya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai agar Pemkot Surabaya menyediakan sarana dan prasarana bagi pedagang sebelum dilakukan penertiban. Sehingga penertibannya tidak semata-mata memotong mata pencaharian pedagang seperti yang dilakukan saat ini.
“Karena kesalahan yang dibuat ini kan, selama seminggu para pedagang tidak bisa berjualan,” katanya.
Apalagi di Pasar Pabean sejarahnya sudah perdagangan sejak zaman Belanda. Mayoritas perdagangan yang diperjual-belikan nyaris sama sejak zaman kolonial hingga sekarang. Selama ini pula masyarakat tidak pernah mempermasalahkan dan terganggu dengan kegiatan jual beli tersebut.
BACA JUGA: Satpol PP Kota Blitar Tutup Sembilan Karaoke
Baktiono menambahkan, apabila pemkot ingin merapikan pedagang dengan alasan dijadikan destinasi wisata di kota tua, perlu mekanisme. Yakni mengingatkan pedagang. Apabila masih melanggar, diberikan surat peringatan terlebih dulu kepada setiap pedagang.
“Selain itu, harus ada kereta khusus dan dropzone ikan di tepi Kalimas untuk para pedagang agar tidak menyebabkan kemacetan atau kepadatan lalu lintas,” kata Baktiono.
Perlu diketahui juga, bahwa rata-rata pedagang mendapatkan ikan dari beberapa kota seperti Madura, Lamongan, Pasuruan, dan Probolinggo. Kebanyakan pedagang ini langsung menjualnya ketika ikan datang, agar kualitasnya tetap bagus.
“Nah jika tidak ada fasilitas yang memadai, pedagang akan kesulitan dan ikannya pun kualitasnya menurun,” katanya.