
Reporter
Khoirotul LathifiyahSelasa, 3 Desember 2019 - 11:40
Editor
Rochman Arief
KUMUH. Pasar Kupang yang terlihat kumuh sempat ditolak pedagang bunga dari Pasar Kembang sebagai tempat relokasi. DPRD Surabaya meminta pemkot lebih serius menata pasar tradisional. Foto: Dok Jatimnet.com.
JATIMNET.COM, Surabaya – DPRD menganggap Pemkot Surabaya tidak serius mengembangkan pasar tradisional. Hal ini ditengarai dengan terus meruginya pedagang pasar tradisional dalam tempo yang cukup panjang.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mengatakan pedagang menderita kerugian karena tetap membayar retribusi pada PD Pasar Surya, tanpa mendapat fasilitas yang memadai. Kondisi tersebut ditambah dengan minimnya pembeli.
“Semua pasar tradisional (di Surabaya) itu bermasalah, salah satunya Pasar Tunjungan. Pedagang masih bayar retribusi. Mereka akan diusir jika tidak membayar (retribusi),” kata Mahfudz kepada Jatimnet.com, Selasa 3 Desember 2019.
Politikus dari Fraksi PKB ini juga mendesak kepada pemkot agar membubarkan PD Pasar Surya jika tidak bisa mengembangkan pasar tradisional. Dengan dibubarkannya perusahaan daerah tersebut, pedagang pasar bisa bekerja sama dengan swasta.
BACA JUGA: Bangunan Mangkrak, Pedagang Pasar Tunjungan Kirim Surat ke Jokowi
Selain itu, negara juga tidak terbebani kerugian akibat bobroknya kondisi PD Pasar Surya. “Ada yang ngurus masih rugi, mending dibubarkan dari pada bikin negara bangkrut. Pihak swasta boleh lah mengelola, kalau (pemerintah) memang ga bisa, lho ya,” kata Mahfudz.
Sebetulnya, lanjut Mahfudz, pemkot dan PD Pasar Surya sudah serius membahas perkembangan pasar tradisional. Sayangnya pembahasan itu tidak dijalankan dengan baik. Banyak alasan, yang salah satunya belum terbentuknya direksi tetap perusahaan.
Komisi B DPRD Surabaya mengaku telah mendorong, dan berjanji akan mengawal perekrutan Direktur Utama PD Pasar Surya. Tapi, lanjut dia, masalah inti bukan kosongnya Dirut PDPS. Tetapi harmonisasi antara Pemkot Surabaya dengan PD Pasar Surya.
“Ini bisa dilihat parkir yang dikelola PD Pasar Surya yang disewakan itu bayarnya sekitar Rp 50 juta-an per bulan, itu tidak ada wujud duitnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Saran DPRD Surabaya untuk Mengembangkan Pasar Tradisional
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan pihaknya sudah melakukan pembahasan untuk pengembangan PD Pasar Surya.
“Sebenarnya kami (pemkot) beri uang pada PD PS untuk merevitalisasi pasar. Tapi uangnya kenak itu (masalah),” Risma, sapaannya, menjelaskan.
Pasar Tunjungan misalnya. Pemkot Surabaya sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk merevitalisasi. Tapi karena masalah direksi PD Pasa Surya belum selesai, revitalisasi tersebut belum terlaksana.
“Makanya pengelolaan sementara bukan PD Pasar Surya. Sementara dikelola dinas koperasi dulu,” katanya.