Rabu, 28 August 2019 09:18 UTC
CURIGA. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi UMS, Satria Unggul (kaos hitam) saat konferensi pers pernyataan sikap penetapan 20 besar Capim KPK, Rabu 28 Agustus 2019. Foto: Bayu Pratama
JATIMNET.COM, Surabaya - Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur mendesak panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat rekam jejak calon yang disinyalir bisa melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana menjelaskan selama pelaksanaan uji publik sejak Selasa 27 Agustus 2019, Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur menilai terdapat jawaban dari calon yang terindikasi memperlemah KPK.
BACA JUGA: Mantan Gubernur Jatim Soekarwo Diperiksa KPK
"Salah satunya (capim) ada yang bilang Operasi Tangkap Tangan (OTT) konsepnya tidak jelas, OTT KPK menghambat investasi, harus memperlancar investasi," ungkap Satria saat konferensi pers pernyataan sikap penetapan 20 besar Capim KPK, di Kantor LBH Surabaya, Rabu 28 Agustus 2019.
Selain itu, kata dia, terdapat keterangan dari mantan lembaga komisioner yang fokus perlindungan saksi dan korban yang menghambat kinerja KPK.
"Tentu saja jawaban ini bisa membuat darurat KPK, janganlah memilih pimpinan yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi," tegasnya.
BACA JUGA: Lolos Seleksi Capim KPK, Sejumlah Nama Belum Setorkan LHKPN
Sementara itu, khusus mengenai calon pimpinan KPK dari Jawa Timur, pihaknya melakukan rekam jejak atas dua orang akademisi asal Jawa Timur yakni Luthfi Jayadi Kurniawan, akademisi Universitas Muhammadiyah Malang dan pegiat anti korupsi, serta Nurul Ghufron, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
"Potret korupsi lokal di Jawa Timur yang sudah meresahkan, membuat kedua orang tersebut memiliki keresahan yang sama dan merupakan dosen yang memiliki rekam jejak yang cukup baik. Sebagai dosen sah-sah saja, asal jangan jadi jobseeker," ungkapnya.
Mengenai langkah yang akan diambil, koalisi akan terus mendesak agar presiden turun tangan untuk menyelamatkan KPK. "Kami kawal dan terus memberi masukan bagi calon pimpinan KPK ke depan," lanjutnya.
BACA JUGA: KPK Panggil Pakde Karwo Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap di Tulungagung
Sekadar diketahui, Jumat 30 Agustus 2019 mendatang, Presiden Joko Widodo akan memutuskan sepuluh nama yang akan dipilih untuk dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Selanjutnya sepuluh calon tersebut akan dikerucutkan menjadi lima nama komisioner melalui Komisi III DPR-RI dengan mekanisme voting.
"Harapannya untuk Jokowi memerhatikan usulan masyarakat sipil. Posisi harus jelas memihak ke pemberantasan korupsi," tutupnya.