Jumat, 11 December 2020 11:00 UTC
PENCURIAN. Petugas Polsek Mayangan melakukan olah TKP di toko elektronik lokasi uppaya pencurian, Jumat, 11 Desember 2020. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Upaya pencurian barang-barang elektronik di sebuah toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berhasil digagalkan setelah pemilik toko memergoki pelaku.
Pemilik toko, Junaidi, 51 tahun, warga Pabean, Kecamatan Dringu, nekat melawan pencuri yang sudah masuk ke dalam tokonya dan hendak mencuri. Junaidi mengungkapkan aksi pencurian terjadi Jumat, 11 Desember 2020, sekitar pukul 11.40 WIB.
Saat itu, Junaidi datang ke tokonya hendak mengisi stok barang. Setelah masuk ke dalam toko, ia kaget melihat salah satu kardus berisi TV di dalam toko sudah terbuka dan berpindah tempat.
BACA JUGA: Masjid Agung Kota Probolinggo Rawan Pencurian Barang Jemaah, Pelaku Terekam CCTV
“Karena curiga, saya lalu naik ke lantai dua. Sampai di atas, saya mendapati pelaku berupaya sembunyi. Namun karena aksinya ketahuan, ia menghampiri saya sambil mengancam menggunakan pisau,”kata Junaidi.
Ia lantas nekat mengambil pisau yang dipegang pelaku.
“Karena saya melawan, sempat terjadi perkelahian sampai kami jatuh berguling-guling dari tangga. Namun pisaunya akhirnya berhasil saya ambil. Karena sadar kehilangan senjata, pelaku langsung kabur ke luar toko,”kata Junaidi.
Sementara itu, sopir truk, Abdul Latif, yang sebelumnya datang bersama Junaidi berada di luar dan tak mengira jika pria berkaos hitam dan bercelana jins yang keluar toko merupakan pencuri. Latif menduga pelaku dan korban tengah bercanda.
“Saya memang dengar kalau ada suara gaduh dari dalam toko, tapi saya biarkan karena saya kira mereka tengah bercanda,”kata Latif.
BACA JUGA: Emak-emak di Probolinggo Nekat Curi Bunga di Rumah Satpol PP
Ia baru menyadari majikannya menjadi korban pencurian setelah korban berteriak minta tolong. “Waktu itu pelaku buru-buru keluar toko, dia sempat melihat saya sambil melotot dan cepat pergi ke arah utara toko,”katanya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Mayangan Iptu Mugi mengatakan dari olah TKP didapat sejumlah barang bukti di lokasi antara lain jaket, pisau, dan sandal pelaku. Mugi menyebut pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku memang berhasil kabur, namun tengah kami kejar karena ciri-cirinya sudah kami kantongi,”ujarnya.