Rabu, 15 October 2025 07:00 UTC
Ketua berserta jajan pengurus PCNU Kabupaten Sampang menyuarakan pernyataan sikap atas Tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan martabat kiai serta pesantren, Rabu, 15 Oktober 2025. Foto: PCNU Sampang.
JATIMNET.COM, Sampang - Tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan dan merendahkan martabat kiai serta pesantren, menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang.
Ketua PCNU Sampang, KH Itqon Bushiri mengaku prihatin dan menilai kejadian itu sebagai penistaan terhadap sistem pendidikan pesantren yang tumbuh sejak sebelum Indonesia merdeka.
Ia menegaskan bahwa tindakan Trans7 merupakan bentuk penghinaan dan sangat menyinggung perasaan umat Islam.
"Atas nama warga nahdliyin, umat islam dan pesantren merasa sangat terluka dengan tayangan Trans7 di program Xpose Uncensored itu," katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
BACA: Trans7 Putus Kontrak PH Penggarap Konten Xpose Uncensored
Menurut Itqon, tayangan Xpose Uncensored tersebut sebagai bentuk framing negatif terhadap Hadratus Syekh KH. M Anwar Manshur dan komunitas pesantren NU di seluruh Indonesia.
"Dengan berat hati, kami menyampaikan rasa duka cita dan luka mendalam atas tayangan yang tidak pantas tersebut," ujar Kiai Itqon.
Ia menyebut bahwa penghinaan terhadap kiai dan pesantren Lirboyo, Kediri dan Miftahul Ulum, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang, berarti juga melecehkan NU secara keseluruhan.
Oleh karena itu, PCNU Sampang mendorong proses hukum dijalankan terhadap tayangan program Xpose Uncensored. Dengan demikian, memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Kami mendorong proses terhadap para pembuat konten berita, penyiar dan seluruh tim yang bertanggung jawab, itu juga harus di pecat," pintanya
BACA: Tayangan Infotainment Hina Pesantren, PBNU Instruksikan Tempuh Jalur Hukum
Pihaknya juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan investigasi atas konten yang ditayangkan Trans7. Dia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pengelola media dalam menyajikan konten berita.
"Kami minta Dewan Pers, KPI dan juga KPID, untuk menindak tegas Trans7 dan memberikan pengawasan terhadap konten yang mengandung sara, ujaran kebencian dan framing jahat terhadap pesantren," pungkasnya.