Logo

Kisah Kepala Kejari Jember Sembuh dari Covid-19, Ini Kuncinya

Reporter:,Editor:

Senin, 05 October 2020 00:00 UTC

Kisah Kepala Kejari Jember Sembuh dari Covid-19, Ini Kuncinya

SEMBUH. Prima Idwan Mariza (kiri) bersama Kepala Pusdaskrimti Kejagung Didik Farhan Alisyahdi (tengah). Foto: Kejari Jember

JATIMNET.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Prima Idwan Mariza dinyatakan sembuh dari Covid-19. Ia pun membagikan kisahnya berjuang melawan Covid-19 selama sekitar dua minggu di akun media sosialnya.

“Kuncinya, 70 persen yakin Allah akan menyembuhkan kita. Lalu 30 persen sisanya baru obat-obatan dan dokter atau pendekatan medis. Berprasangka positif pada Allah, karena di balik kesulitan ada kemudahan, sesuai dalam surat Quran Al Insyirah ayat 6,” ujar Prima saat dikonfirmasi Jatimnet.com melalui ponselnya, Minggu, 4 Oktober 2020.

Langkah Prima untuk membagikan kisahnya sembuh dari Covid tak lepas dari dorongan koleganya sesama jaksa, Didik Farhan Alisyahdi, yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti) Kejagung.

BACA JUGA: Bekerja dari Rumah, Kajari Jember dan Empat Staf Terkonfirmasi Covid-19

Prima dengan Didik punya kedekatan emosional karena pernah satu angkatan saat promosi eselon 3 tahun 2012. Selain itu, Prima didorong untuk berbagi kisah kesembuhan karena Didik punya pengalaman sedih terkait virus asal Tiongkok itu.

“Sepupu Beliau, seorang notaris di Mojokerto tidak tertolong karena Covid-19. Beliau berharap saya berbagi cerita dan pengalaman untuk belajar melawan ganasnya Covid-19 ini,” kata putra dari Mardanas Safwan, sejarawan Minang terkemuka ini. 

Prima menceritakan pertama kali terdeteksi Covid-19 pada 15 September 2020 berdasarkan hasil rapid test yang menyatakan dirinya reaktif. “Tes ini menandakan bila seseorang terinfeksi virus, maka secara alami tubuh akan membentuk antibodi,” tutur Prima.

Namun saat itu, petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Jember belum begitu yakin dengan hasil tersebut, karena hasilnya masih terlihat samar.

Karena itu, keesokan harinya, Rabu, 16 September 2020, Prima tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantornya sejak pagi. Siang harinya, dilakukan pengambilan sampel darah kembali.

“Beberapa jam kemudian, petugas baru yakin dan saya tetap dinyatakan reaktif. Untuk itu langsung saya memutuskan melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan,” kata Prima.

BACA JUGA: Staf Kejari Ponorogo Diduga Terpapar Covid-19

Prima juga melaporkan hasil itu kepada Ketua Satgas Covid-19 Jember yakni Bupati Jember Faida. Selanjutnya Prima menjalani tes swab sembari menunjuk Pelaksana Harian Kajari. Saat itu juga seluruh pegawai Kejari Jember diminta mengikuti rapid test dan yang reaktif langsung diminta swab.

Total 66 pegawai Kejari Jember mengikuti rapid test dan sembilan orang dinyatakan reaktif.
“Dari sembilan orang  yang reaktif itu, lima orang di antaranya positif Covid-19 termasuk saya. Dengan hasil ini, orang yang positif Covid melakukan isolasi mandiri. Kantor Kejaksaan Negeri Jember tutup selama tiga hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kantor,” kata Prima.

Saat itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemkab Jember Gatot Triyono masih enggan membuka keterangan adanya klaster Covid-19 di Kejari Jember. Konfirmasi langsung justru datang dari Kejati Jawa Timur keesokan harinya, Sabtu, 20 September 2020.

“Saya membuat laporan kepada pimpinan dengan petunjuk para pegawai melakukan aktivitas secara work from home (WFH), bekerja di rumah selama 14 hari, cukup sekitar 30 persen saja yang di kantor, para pejabat struktural, dan pegawai yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Prima.

Prima termasuk pasien Covid-19 asimptomatik atau biasa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Sebab, sejak dinyatakan positif Covid-19, Prima tidak merasakan gejala seperti  demam, batuk, sesak napas, dan tanda-tanda umum lainnya.

Pada umumnya, pasien OTG lebih cepat penyembuhannya ketimbang yang memiliki penyakit bawaan (kormobid).  Namun, kondisi ini tetap membuat Prima tidak nyaman.

BACA JUGA: Kejari Jember Kawal Penggunaan Anggaran Rp 479,4 M untuk Penanganan Covid-19

“Ada stigma negatif bila terinfeksi Covid 19 terutama dari orang yang mempunyai pemahaman kurang terhadap penyakit ini. Perasaan tidak nyaman saya lawan dengan mempelajari secara lebih serius tentang Covid-19,” tutur Prima.

Dari beberapa referensi yang didapatkannya, ada tiga faktor yang berperan terjadinya penyakit Covid-19 ini. Yakni inang (manusia itu sendiri); agen atau kuman; dan lingkungan.

“Proses terjadinya penularan Covid-19 dipengaruhi ketiga faktor di atas yang saling berkait satu sama lain. Bila virusnya banyak dan ganas dapat menimbulkan gejala-gejala penyakit sebagaimana tersebut di atas seperti batuk dan sesak napas dan tanda-tanda umum lainnya,” katanya.

Selama proses penyembuhan, Prima berupaya mendekatkan diri kepada Allah dengan rajin beribadah, salat, dan membaca Quran.

Sejak dinyatakan positif Covid-19, Prima bersyukur telah mendapat perhatian dan dukungan moril dari keluarga dan koleganya. Jamu atau pengobatan herbal serta buah-buahan yang dikirim berbagai pihak dirasa Prima turut berperan signifikan dalam proses kesembuhannya. Ia mengaku tidak hafal jamu apa saja yang ia konsumsi selama proses penyembuhan.

“Herbalnya kelewat banyak, Mas, mungkin ada sepuluh jenis. Banyak yang kirim ke saya dengan harapan saya cepat sembuh. Baca bismillah,” ujar Prima.

Selama isolasi diri di rumah, Prima juga giat berolahraga untuk menjaga kebugaran. Seisi rumah juga ia bersihkan secara mandiri sebagai salah satu aktivitas positif. Aktivitas lainnya juga dilakoni seperti membaca buku, menonton film, dan musik kesukaannya sehingga menimbulkan rasa senang. “Karena motivasi dari dalam diri untuk sembuh ini menjadi faktor utama. Harus yakin akan sembuh,” ucapnya.

BACA JUGA:

Akhirnya, hasil tes swab terakhir menyatakan Prima negatif Covid-19. Atas hasil tersebut, Prima sangat bersyukur.

“Banyak hikmah spiritual yang saya dapatkan. Dukungan keluarga dan teman-teman dan semangat dalam diri untuk sembuh, menghindari stres, sangat membantu. Kita juga harus menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, serta menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu, kenali dan pahami penyakit Covid 19 secara benar,” ujarnya.

Mengacu Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dibuat Kementerian Kesehatan pada 13 Juli 2020, pasien OTG tidak perlu menjalani tes swab ulang jika hasil dalam sepuluh hari setelah dinyatakan negatif tidak muncul gejala.