Logo

Bekerja dari Rumah, Kajari Jember dan Empat Staf Terkonfirmasi Covid-19

Reporter:,Editor:

Sabtu, 19 September 2020 13:40 UTC

Bekerja dari Rumah, Kajari Jember dan Empat Staf Terkonfirmasi Covid-19

STERILISASI. Penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah ruangan Kejari Jember oleh petugas BPBD Jember, Jumat, 18 September 2020. Foto: BPBD Jember

JATIMNET.COM, Jember – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Prima Idwan Mariza positif terpapar Covid-19. Kepastian itu disampaikan pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Benar. Sesuai petunjuk pimpinan dan setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, maka yang bersangkutan (Prima) diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum ) Kejati Jatim Anggara Suryanagara saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.

Sejak Jumat, 18 September 2020, sudah tersiar kabar di kalangan awak media tentang adanya pegawai Kejari Jember yang terpapar Covid-19. Dugaan itu muncul setelah kantor Kejari Jember ditutup dan dilakukan sterilisasi. Penyemprotan disinfektan dilakukan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember sebagaimana lazimnya prosedur penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Khofifah: Waspada Klaster Penyebaran Covid-19 di Keluarga

Menurut Anggara, setelah Prima dinyatakan positif Covid-19, seluruh pegawai Kejari Jember menjalani tes usap atau swab test. Hasilnya, empat orang pegawai lainnya juga positif terpapar Covid-19.

Namun tidak disebutkan secara detail nama dan jabatan empat pegawai Kejari Jember tersebut. “Seluruh pegawai yang positif diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri,” kata Anggara.

Setelah lima pegawai Kejari Jember dinyatakan positif Covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur memerintahkan agar diberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara terbatas. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 22 Tahun 2020.

BACA JUGA: Cegah Klaster Covid di Kantor, Separuh ASN Pemkab Banyuwangi Kerja dari Rumah

“Karena Kabupaten Jember berkategori sedang, maka Kejari Jember akan melaksanakan program Work From Office dengan kehadiran 50 persen dari jumlah pegawai. Mohon  doanya agar rekan-rekan kami bisa segera sembuh dan pelayanan hukum di Kejari Jember bisa kembali berjalan normal,” kata Anggara.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Satgas Penanganan Covid-19 Jember belum memberi tanggapan atas klaster penularan Covid-19 yang terjadi di internal Kejari Jember.

Juru bicara Pemkab Jember yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gatot Triyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Sebentar, saya cek dulu ya,” ujar Gatot saat dikonfirmasi.