Sabtu, 27 June 2020 09:00 UTC
PANTAU PELANGGAR: CCTV yang terpasang di Jalan Embong Malang, Surabaya. Foto: Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, terus masif dilakukan di Kota Surabaya. Seperti yang belum lama ini, banyak pelanggar tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan.
Pelanggar tidak menggunakan masker, dan jaga jarak. Mereka pun ditertibkan dan mendapatkan sanksi hukuman efek jera berupa push up, ketika kena operasi.
Kali ini, untuk menindak masyarakat yang dianggap benar-benar melanggar protokol kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memanfaatkan ribuan CCTV yang sudah terpasang di titik ruas jalan Surabaya.
Hal itu untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Memutus Mata Rantai Covid-19, Sebanyak 92.964 Warga Surabaya Ikuti Rapid Test
"Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser, Sabtu 27 Juni 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan. Makanya, CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.
“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,” ia menerangkan.
BACA JUGA: New Normal, Tak Pakai Masker ‘Dihukum’ Joget hingga Sita KTP
Meski begitu, pemantauan menggunakan CCTV ini memang mungkin akan delay waktunya, sehingga sangat mungkin apabila sudah dilaporkan ke Satpol PP, para pelanggar itu sudah pergi atau tidak lagi di tempat tersebut. Kendati demikian, Fikser mengaku tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.
“Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan,” ia menegaskan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengakui keberadaan CCTV akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Apalagi, sudah disebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota, sehingga akan sangat efektif melakukan penertiban. “Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” kata Eddy.