Selasa, 02 July 2019 08:30 UTC
Foto: Khofifah ditemui usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa 2 Juli 2019.
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya hadir dalam sidang lanjutan dugaan suap jabatan di lingkungan Kemenag Jatim, Rabu 3 Juli 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kehadiran Khofifah ini atas undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi terdakwa Romahurmuzzy. "Besok Insha Allah saya hadir sesuai surat yang kami sampaikan Senin lalu, bahwa Rabu kemarin itu masih pada rangkaian prosesi pernikahan anak saya," ujar Khofifah ditemui usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa 2 Juli 2019.
Sejatinya mantan Menteri Sosial era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ini sebelumnya telah mendapat surat panggilan yang sama, Rabu 26 Juni 2019 lalu. Namun karena agenda tersebut bersamaan dengan prosesi pernikahan, ia pun meminta untuk ditunda.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Rektor UINSA Surabaya
Surat penundaan tersebut, menurut Khofifah, telah disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU), untuk diteruskan ke hakim. "Kami sampaikan melalui lawyer dan diteruskan ke jaksa, dan jaksa membacakan itu, dan disampaikan ke hakim. Jadi sudah pada posisi formal untuk ditunda tanggal 3 besok," ungkap Khofifah.
Kuasa Hukum Khofiffah, Hadi Mulyo Utomo mengatakan, kehadiran gubernur kelahiran Surabaya di persidangan Rommy ini untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Romi.
Kehadiran Khofifah tersebut, lanjut Hadi juga meluruskan opini yang berkembang berkenaan dengan belum hadirnya Khofifah sebagai saksi.
BACA JUGA: Kiai Asep Bantah Beri Rekomendasi Jabatan Kakanwil Kemenag Jatim
Seperti diketahui, nama Khofifah disebut terdakwa Romi sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Haris ini pula yang belakangan terbukti memberikan gratifikasi kepada Romi, sebagai imbalan atas jasanya, mengantarkan sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.