Rabu, 20 February 2019 12:15 UTC
Ilustrasi Rutan KPK.
JATIMNET.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajak dua pasang gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik Presiden Joko Widodo mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu 20 Februari 2019.
Mereka adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar dan Edy Natar Nasution.
"Maksudnya kami ajak mereka kemari supaya ada semangat agar sampai kapan pun tidak akan masuk ke dalam ruangan ini lagi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK RI.
BACA JUGA: Khofifah dan Emil Konsultasi ke KPK
Saut mengatakan bahwa ada tiga gubernur dari Provinsi Riau sebelumnya yang pernah menghuni Rutan KPK.
"Ke depan daerah-daerah istimewa, seperti Riau, tiga sudah jadi 'pasien' diharapkan tidak ada lagi, ya," kata Saut.
Wagub Jatim Emil Dardak pun menanggapi soal kunjungannya ke Rutan KPK itu.
"Di dalam situ, tuh, ada orang-orang yang saya kenal yang secara pribadi sebenarnya mereka komunikasinya baik. Akan tetapi, saya tidak tahu konteksnya kenapa akhirnya terlibat dalam pelanggaran hukum," kata Emil.
BACA JUGA: Selain SPP Gratis, Khofifah Diminta Perhatikan Sekolah Inklusi
Menurut dia, sebagai sesama manusia tidak usah menghakimi orang lain dan fokus pada diri sendiri.
"Jadi, etika saya sebagai sesama manusia tidak usah menghakimi orang lain. Saya fokus pada diri sendiri, banyak doa, banyak istigfar. Semoga kita tidak khilaf atau kita dijauhkan dari hal-hal tersebut," ucapnya.
Ia melanjutkan, "Intinya itu saja, jadi kita bukan malaikat. kita punya niat baik, kita semua tidak ada yang ingin berada di dalam sana."
