Logo

Ketua Dewan Masjid Perintahkan Tabloid Indonesia Barokah Dimusnahkan

Reporter:

Sabtu, 26 January 2019 07:40 UTC

Ketua Dewan Masjid Perintahkan Tabloid Indonesia Barokah Dimusnahkan

no image available

JATIMNET.COM, Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memerintahkan seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah untuk segera memusnahkannya.

"Karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid. Saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima, red) itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK yang juga Wakil Presiden, Sabtu 26 Januari 2019.

JK juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.

JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

BACA JUGA: Kantor Pos Stop Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya," ujarnya lagi.

Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.

"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014, red). Itu kan masuk penjara, dihukumkan," ujarnya.

BACA JUGA: Tabloid Indonesia Barokah Tersebar Merata di Jatim

Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.

"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," ujar Sandiaga Kamis 24 Januari 2019.