Logo

Kantor Pos Stop Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Reporter:,Editor:

Sabtu, 26 January 2019 05:51 UTC

Kantor Pos Stop Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Takmir masjid, Imam Masyuri menunjukkan Tabloid Indonesia Barokah. Foto: Ist

JATIMNET.COM, Ponorogo – Tabloid Indonesia Barokah dikabarkan sudah beredar di Ponorogo sepekan terakhir ini. Kantor Pos Ponorogo telah menerima paket berisi tabloid itu sejak Senin 21 Januari 2019 lalu.

"Paket itu dikirim dari Bekasi dan sudah datang sejak Senin atau Selasa kemarin. Beberapa sudah kami distribusikan,” kata Manajer Proses Hantaran Kantor Pos Ponorogo, Heru Nugroho, Sabtu 26 Januari 2019.

Awalnya Heru tidak mengetahui isi paket tersebut. Sehingga dia tetap mendistribusikannya sesuai dengan alamat yang dituju. Dia baru mengetahui setelah mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat TNI dan POLRI bahwa paket yang didistribusikan itu ternyata berisi Tabloid Indonesia Barokah.

BACA JUGA: Tabloid Indonesia Barokah Tersebar Merata di Jatim

Heru kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman paket tersebut pada Jumat 25 Januari 2019 kemarin. Belum diketahui berapa jumlah paket yang sudah dikirimkan ke alamat masing-masing. Pengirimnya menggunakan paket biasa dan bukan kilat khusus yang menggunakan barcode sehingga tidak terdeteksi.

“Tujuan pengiriman paling banyak ke masjid dan musholla, ada juga yang ke pondok pesantren,” imbuhnya.

Heru mengatakan masih ada beberapa majalah yang belum terkirim. Dan sebaliknya, ada juga beberapa paket yang kembali ke kantor pos karena alamat penerimanya kurang lengkap.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan saat dikonfirmasi Jatimnet.com, mengatakan telah mendapat laporan perihal pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah di Ponorogo pada Kamis 24 Januari 2019 malam. Ada sebanyak dua karung dan satu kantong plastik yang didistribusikan.

“Kami sudah minta kantor pos untuk menunda dulu pendistribusiannya. Kami juga masih menunggu kajian dari Bawaslu Pusat apakah benar tabloid tersebut mengandung ujaran kebencian dan menyalahi aturan yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA: Meski Tembus Jatim, Indonesia Barokah Belum Beredar di Surabaya

Menurut Sulung, jika bawaslu pusat kemudian menyatakan tabloid tersebut mengandung unsur ujaran kebencian, semua tabloid yang sudah beredar akan ditarik dari masyarakat. Penilaian Bawaslu Ponorogo memang menemukan kata-kata provokatif dalam isi tabloid tersebut. “Namun kami tidak bisa memutuskan karena ini menjadi kewenangan pusat, apalagi peredarannya ke seluruh kabupaten/kota di Jatim," katanya.

Imam Masyuri, salah satu takmir masjid Al-Iman Jl. AKBP Duryat Ponorogo mengaku juga mendapat kiriman tabloid tersebut. Ia menerima 3 eksemplar dan masih menyimpannya. Imam mengaku tidak tahu siapa pengirim tabloid tersebut. “Saya masih menyimpannya, belum berani saya distribusikan karena ada unsur politiknya, khawatirnya malah menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.