Logo

Ketahuan Jual Kue Ganja, Mahasiswa Dihukum Bikin Esai

Reporter:

Sabtu, 12 October 2019 12:30 UTC

Ketahuan Jual Kue Ganja, Mahasiswa Dihukum Bikin Esai

Ilustrasi tanaman ganja. Foto: Pixabay

JATIMNET.COM , Surabaya – Hakim di Zambia punya cara berbeda dalam memberikan hukuman bagi penjual ganja. Chikwanda Chisendele (21) mahasiswa Teknik Sipil tahun pertama di Universitas Copperbelt diganjar membuat esai setebal 50 halaman setelah ketahuan hendak menjual kue ganja dengan berat sekitar 1 kilogram.

Vonis tak lazim itu berawal dari keberhasilan polisi menangkap mahasiswa laki-laki tersebut pada Senin,7 Oktober 2019 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti kue berlapis ganja yang siap untuk dijual.

BACA JUGA: Ganja Bermanfaat Atasi Permasalahan Kulit

Di persidangan, hakim menyatakan Chikwanda bersalah dan menghukumnya untuk menulis esai tentang penggunaan obat terlarang. Hakim juga memintanya untuk menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada kampus, orang tua, dan pada Komisi Pemberantasan Obat Terlarang Zambia (DEF), sebelum 15 November.

Hakim juga memberikan Chikwanda penangguhan penjara selama dua tahun, sehingga ia tidak akan menjalani masa tahanan di balik penjara selama ia tidak melakukan tindak pelanggaran baru.

BACA JUGA: Basis Boomerang Hendry Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Kasus itu membuat DEF mengetatkan upayanya untuk mencegah individual membuat kue yang menggandung ganja.

DEF juga memberikan peringatan pada kampus “agar waspada atas tren kue berlapis ganja yang dijualbelikan di antara mahasiswa,”. Hukum di Zambia menetapkan ganja sebagai obat terlarang yang berbahaya serta ilegal untuk diproses.

BACA JUGA: Sepanjang 2019, Penjualan Ganja Mencapai Rp 210 Triliun

Segala tindak jual beli, kepemilikan, dan penggunaan ganja mendapatkan sanksi dalam bentuk denda atau hukuman penjara.

Negara bekas koloni Inggris di Afrika bagian Selatan itu telah berperang melawan penyalahgunaan obat di masa lalu, khususnya ganja dan heroin, serta perdagangan manusia.

Sumber. Bbc.com