Logo

Kereta Api Dilempar Batu, PT KAI Tambah Personel Keamanan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 23 November 2019 07:44 UTC

Kereta Api Dilempar Batu, PT KAI Tambah Personel Keamanan

Ilustrasi kereta api oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – PT KAI DAOP 8 Surabaya menambah jumlah personel pengamanan di Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Pasar Turi guna mencegah terjadinya tindakan pelemparan batu terhadap kereta api dari arah Jakarta menuju Surabaya dan Malang, Sabtu 23 November 2019.

Manajer Humas PT KAI DAOP 8 Suprapto mengatakan selama dua hari terakhir, telah terjadi aksi pelemparan batu yang dialami oleh perjalanan KA Jayabaya (KA 145 relasi Pasar Senen-Pasar turi - Surabaya Gubeng-Malang) dan KA Gaya Baru Malam Selatan (KA 174/ relasi Pasar senen-Surabaya Gubeng).

Akibatnya sarana gerbong kereta khususnya pada bagian kaca jendela mengalami kerusakan dan sedikitnya dua orang penumpang KA Jayabaya mengalami luka-luka ringan.

BACA JUGA: Dua Kereta Baru Rute Jateng-Jakarta Beroperasi Desember

“Ada penambahan pengamanan dari unsur Brimob masing-masing sebanyak 15 personil TNI/Polri agar kejadian anarki pelemparan batu terhadap perjalanan kereta api tidak terjadi lagi,” ungkap Suprapto seperti keterangan tertulis yang diterima Jatimnet.com, Sabtu 23 November 2019.

Sebelumnya, Suprapto menjelaskan pihaknya bersama gabungan personel keamanan melakukan patroli di sekitar stasiun dan jalur-jalur rel yang berpotensi menjadi target dari para pelaku pelemparan.

PT KAI Daop 8 Surabaya bekerjasama dengan pihak kepolisian seperti dari Polrestabes Surabaya dan unsur kewilayahan.  

BACA JUGA: KA Wijayakusuma Anjlok, Jadwal Kembali Normal di Gubeng 

“Dini hari tadi, mengadakan kegiatan patroli keamanan di sekitar stasiun dan jalur-jalur rel wilayah Stasiun Surabaya Pasarturi-Surabaya Gubeng-Wonokromo-Sidoarjo-Banggil,” lanjutnya.

Hasilnya, pihak Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 31 orang terduga aksi pelemparan batu ke arah kereta api berikut beberapa kendaraan motornya.

“Para terduga tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya guna penyilidikan lebih lanjut,” tambah Suprapto.

Ia mengimbau agar aksi aksi pelemparan ini tidak terulang kembali, karena dari pihak KAI akan melakukan upaya jalur hukum kepada para terduga pelaku anarkis pelemparan tersebut.