Rabu, 03 June 2020 02:00 UTC
CARA PENCEGAHAN: Cara pencegahan dari Covid-19. Grafis: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satu dari empat Kepala SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Mojokerto yang dilantik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada 20 Mei 2020 di Kantor BKD Provinsi Jawa Timur diduga positif Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat Kepala SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Mojokerto yang mengikuti pelantikan pengawas dan kepala sekolah tingkat SMA/SMK se-Jatim tersebut.
Mereka antara lain Kepala SMAN 1 Pacet Sutoyo yang diangkat menjadi Kepala SMAN 1 Sooko Kabupaten Mojokerto. Kepala Kepsek SMAN 1 Sooko Nurhidayat yang diangkat menjadi Kepala SMAN 3 Kota Mojokerto.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Jam Malam di Mojokerto Diberlakukan
Kemudian Kepala SMKN 2 Kota Mojokerto Siti Fatimah yang diangkat menjadi Kepala SMKN 1 Mojoanyar Kabupaten Mojokerto dan Kepala SMKN 1 Mojoanyar Akhmad Muklason yang diangkat menjadi Kepala SMKN 2 Kota Mojokerto.
Mereka dilantik pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pada 20 Mei 2020 di Kantor BKD Provinsi Jatim. Peserta acara pelantikan waktu itu antara lain para pengawas dan kepala sekolah tingkat SMA/SMK se-Jawa Timur sebanyak 240 orang yang terbagi menjadi empat gelombang. Salah satu kepala sekolah di Mojokerto tersebut diduga tertular Covid-19 setelah mengikuti prosesi pelantikan di Surabaya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, tak bisa memastikan siapa ASN kepala sekolah tersebut yang positif Covid-19.
BACA JUGA: Tiga Warga Terpapar Covid-19, Desa di Mojokerto Melakukan Karantina Mandiri
"Saya belum tahu informasi tersebut, sebab data yang saya peroleh dari Dinkes Kabupaten untuk merilis pasien positif Covid-19 hanya berinisial saja. Begitu juga dengan pekerjaan mereka. Dari lima warga yang dirilis pada 31 Mei 2020 lalu salah satunya ada yang ASN dan pensiunan ASN," katanya melalui telepon seluler, Selasa, 2 Juni 2020.
Pada 31 Mei 2020 lalu, tercatat ada lima warga Kabupaten Mojokerto yang terkonfirmasi positif Covid-19 antara lain berinisial S, 40 tahun, warga Kecamatan Jetis; SF, 58 tahun, warga Kecamatan Bangsal; BR, 62 tahun, warga Kecamatan Puri dan sudah meninggal dunia; M, 56 tahun, warga Kecamatan Mojoanyar; dan AH, 39 tahun, warga Kecamatan Ngoro.
Sementara itu, Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Mojokerto masih belum mendapatkan informasi terkait kebenaran adanya kepala sekolah di Kota Mojokerto yang terinfeksi Covid-19.
BACA JUGA: Lagi, Dokter di Mojokerto Positif Covid-19
"Hingga saat ini saya belum mendapatkan data yang resmi dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto terkait adanya pasien Kota Mojokerto yang positif Covid-19 dan mempunyai pekerjaan sebagai kepala sekolah. Saya cek didata itu tidak ada pasien positif sebagai kepsek," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Septiyanto.
Ia juga menjelaskan, Gugus Tugas Covid-19 berupaya melakukan tindakan pencegahan dan penanganan berdasarkan data domisili warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Yang bersangkutan kalau domisilinya kota tentu yang melakukan adalah tugas gugus tugas Kota Mojokerto. Tapi kalau sebaliknya, berarti sebagaimana dia berdomisili yang melakukan tracing (pelacakan)," katanya.
