Senin, 18 May 2020 00:00 UTC
Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Wilayah Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto melakukan karantina mandiri. Pasalnya, itu pasca adanya tiga warga terpapar Covid-19, sehingga kini menjadi atensi kepolisian dan pemerintah setempat.
Penerapan karantina mandiri pun sesuai protokoler kesehatan selama pandemi di wilayah tersebut. Seperti, meningkatkan pengamanan di pintu yang menjadi akses masuk warga setempat juga dilakukan 24 jam.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto, mengatakan, tiga hari lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Jetis untuk melakukan langkah persuasif, dalam antisipasi terjadinya penyebaran virus SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tengah masyarakat setempat.
"Kami sudah mengambil keputusan jika di salah satu dusun yang ada di Kecamatan Jetis itu dilakukan karantina mandiri selama 14 hari," katanya, Minggu 17 Mei 2020.
BACA JUGA: Bertugas di Solo, Dokter Asal Mojokerto Positif Covid-19
Karantina mandiri dilakukan sejak Kamis 14 Mei 2020, masyarakat yang berasal dari luar desa dilarang masuk ke desa tersebut. Warga setempat, lanjut Bogiek, sudah diimbau supaya tidak sering keluar desa, lebih baik di rumah saja.
"Kami sudah melakukan pendekatan ke warga, dan menekankan keluar lingkungan hanya ketika ada hal-hal yang penting. Seperti bekerja, aktifitas di sana memang benar-benar dibatasi," ujarnya.
Memang, peningakatan pengamanan di desa itu benar-benar dilakukan. Belakangan semua akses masuk lingkungan ditutup total dengan portal. Masyarakat hanya membuka satu jalan saja sebagai akses yang dilalui untuk keluar dan masuk lingkungan warga. Itu pun harus dijaga nonstop 24 jam secara berkala.
Sehingga penjagaan tidak hanya dilakukan malam hari, melainkan juga dilakukan siang hari. Saat memasuki perkampungan, warga harus memenuhi standar protokol kesehatan. Mencuci tangan dengan sabun, pemeriksaan suhu badan, hingga wajib mengenakan masker.
BACA JUGA: Dokter asal Mojokerto Pasien Covid-19 Sembuh
"Untuk masjid dan musola setempat, sementara waktu juga tidak untuk umum, khusus jamaah di lingkungan itu saja. Sebagai imbauan, banner sudah terpasang di setiap tempat ibadah," ucapnya.
Ia menyatakan, terkait warga yang tercatat kerja di luar daerah, seperti Surabaya - Mojokerto yang harus PP (pulang pergi) setiap hari, petugas akan melakukan rapid test secara berkala.
"Tidak sekali saja, melainkan sudah beberapa kali, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Langkah itu sebagai upaya petugas bersama pemerintah memutus mata rantai persebaran dan perluasan kasus di wilayah setempat," jelasnya.
Diketahui sebelumnya muncul kasus pasangan suami istri (pasutri) ini bepergian dan pulang dari Jakarta. Kepulangan mereka dari ibu kota menyebabkan keduanya terkonfirmasi positif. Hasil tracing satu tetangga juga terpapar Covid-19, sesuai hasil swab yang dikeluarkan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto.
"Keprihatin dan atensi khusus ini muncul, sebab ada salah satu anak diketahui muncul gejala. Hasil rapid test diketahui juga reaktif. Kami masih menunggu hasil swab yang sudah dilakukan dinas kesehatan (Dinkes) selaku tim gugus tugas. Tapi, kita berdoa semoga hasilnya negatif," harap Bogiek.