Logo

Cegah Covid-19, Jam Malam di Mojokerto Diberlakukan

Reporter:,Editor:

Minggu, 26 April 2020 11:40 UTC

Cegah Covid-19, Jam Malam di Mojokerto Diberlakukan

DITUTUP: Sejumlah petugas gabungan melakukan penjagaan di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, akses tersebut ditutup sejak pukul 19.00-06.00 WIB. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberlakukan jam malam di pusat kota, hal ini guna mencegah penularan SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Semua pertokoan berbagai macam jenis yang ada di Kota Mojokerto dilarang berjualan pada malam hari, kecuali keberadaan apotik. Selain itu empat ruas jalan dalam Kota Onde-Onde juga ditutup saat malam dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Seperti yang terlihat di Jalan Majapahit hingga Simpang Empat Bhayangkara, Kota Mojokerto. Jalur utama dalam kota ini biasanya ramai, namun berbeda sejak diberlakukan jam malam seperti kota mati usai dilakukan penutupan.

BACA JUGA: Marak Kriminalitas di Tengah Covid-19, Kapolres Mojokerto: Tembak Pelaku

Beberapa petugas gabungan dari unsur TNI/Polri serta Satpol PP nampak melakukan pejagaan di titik lokasi penyekatan. Sementara pengguna jalan yang hendak melintas di jalur itu, langsung dialihkan memutar alun-alun Kota Mojokrto menuju Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.

"Untuk sementara di Jalan Majapahit dari alun-alun sampai dengan Miji ditutup, mulai jam 19.00 sampai 06.00 WIB. Penutupan jalur ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata anggota Polres Kota (Polresta) Mojokerto Iptu Agus Sugiyarto, saat ditemui di lokasi penyekatan jalur, Sabtu 25 April 2020 malam.
 
Sekadar diketahui, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto nomor : 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19), selain Jalan Majapahit, ada tiga jalur lainnya yang ditutup.

BACA JUGA: Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Positif Covid-19, Isolasi di Rumah

Yakni Jalan Benteng Pancasila, Jalan Raya Ijen (Simpang Empat Jalan Muria Raya), serta Jalan Mayjen Sungkono sebelah timur. Jalur ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono, mengatakan, penutupan empat jalan protokol ini tidak serta merta ditutup secara total, namun physical distancing.

"Jadi kalau ada yang mau melintas kita cek dulu kepentingannya. Kalau logistik atau mungkin barang-barang yang terkait dengan kebutuhan, bisa kita kecualikan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.

BACA JUGA: Caring, ‘Ritual’ Rutin Warga Lapas Mojokerto saat Pandemi Covid

Selain menutup empat jalur dalam kota, Ia juga menjelaskan, seluruh pertokoan, swalayan, hingga pedagang kaki lima juga dilarang berjualan, terkecuali apotek. 

"Ya termasuk juga (pemberlakuan jam malam). Karena pemeriksaan indentitas juga. Ini dimulai hari ini, Sabtu 25 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020," terang Sugiono usai menyapaikan imbauan ke beberapa pemilik toko di Jalan Ahmad Yani yang masih nekat membuka gerainya.

Sementara, menanggapi adanya sejumlah toko yang tetap buka meski sudah dilarang, Sugiono menyatakan akan terus mengingatkan dengan mendatangi satu persatu toko tersebut. Hal itu tak lain guna mencegah adanya penularan virus Covid-19 yang hingga kini sudah menyebar hampir di seluruh wilayah di Jawa Timur.

"Kita akan terus memberikan imbauan kepada mereka. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan anda siapa lagi yang akan mengingatkan mereka. Karena virus ini memang sangat berbahaya dan siapapun berpotensi tertular," imbuhnya.