Logo

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Positif Covid-19, Isolasi di Rumah

Pasutri Positif Covid-19, Diisolasi di RSUD
Reporter:,Editor:

Jumat, 24 April 2020 14:30 UTC

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Positif Covid-19, Isolasi di Rumah

LIMA POSITIF. Data hingga Jumat 24 April 2020, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto mencapai lima orang, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan setempat. Dok: infocovid19.jatimprov.go.id

JATIMNET.COM, Mojokerto – Jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tiga orang dari sebelumnya dua orang, sehingga sudah lima orang yang positif. Tiga terbaru yang positif adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Sujatmiko dan pasangan suami istri asal Kecamatan Jetis.

Sujatmiko yang juga mantan Direktur RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari itu membenarkan jika dirinya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan uji swab dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) yang hasilnya keluar hari ini, Jumat, 24 April 2020.

"Betul, saya OTG (orang tanpa gejala) apapun. Coba-coba ikut rapid test (hasilnya) positif. Terus ikut swab sekalian, lho kok positif," kata Sujatmiko saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

BACA JUGA: Pasca Dua Kali Uji Swab, ASN Mojokerto Positif Covid-19

Sujatmiko mengatakan pada 14 April 2020 ia menjalani uji swab. "Swab test sudah 10 hari yang lalu dan hasilnya baru (keluar) hari ini," ucapnya.

Meski sudah dinyatakan positif pada uji swab pertama, dokter yang akrab disapa Jatmiko ini juga melakukan uji swab kedua dan belum keluar hasilnya.

Meski positif, Jatmiko tak diisolasi di rumah sakit. Ia memilih isolasi di rumah. "Saya langsung minta di-swab ulang, mudah-mudahan (hasilnya) negatif. Sekarang (saya) kurung diri di rumah dan tidak ada gejala sakit," katanya.

Sementara itu, pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto juga dinyatakan positif Covid-19. Keduanya saat ini menjalani isolasi di RSUD Prof. dr Soekandar, Mojosari.

BACA JUGA: Warga Mojokerto Positif Covid-19 Tinggal dan Dirawat di RSUD Sidoarjo

Informasi yang dihimpun, pasutri tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta pada 18 Maret 2020. Setelah pulang dari Jakarta, sang suami yang berusia 50 tahun mengeluhkan sakit demam dan sakit tenggorokan.

DIJEMPUT. Pasangan suami istri di Kec. Jetis, Kab. Mojokerto dijemput petugas karena positif Covid-19, Jumat, 24 April 2020. Foto: Istimewa

Ia lantas berobat ke dokter di Kecamatan Jetis. Selang lima hari kemudian, Senin, 23 Maret 2020, giliran istrinya mengalami gejala yang sama. Perempuan 48 tahun itu memilih berobat ke dokter berbeda di Kecamatan Jetis. Lantaran tak kunjung sembuh, sang istri berobat ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Rabu, 25 Maret 2020.

Dokter saat itu mendiagnosanya terkena thypoid dan pasien tidak menyampaikan jika punya riwayat perjalanan dari Jakarta. Baru pada 13 April 2020, petugas Puskesmas Jetis menerima informasi jika pasutri itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Polisi Terapkan Batasan Jalur Ramadan di Mojokerto

Pada 14 April 2020, pasutri tersebut menjalani rapid test. Hasilnya, sang suami negatif dan sang istri dinyatakan positif. Guna memastikan hasil rapid test, keduanya menjalani uji swab pada 15 April 2020. Pasangan itu kemudian diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Betul, hasil swab test sudah keluar sore tadi. Mereka suami istri dari Kecamatan Jetis. Keduanya sekarang sudah menjalani karantina di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari," ujar Jatmiko. Hasil uji swab keduanya dinyatakan positif Covid-19.

Dengan tambahan tiga orang positif ini maka sudah ada lima warga Kabupaten Mojokerto yang positif Covid-19 dan tercatat di laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/.

Lima orang itu antara lain warga asal Kabupaten Mojokerto yang tinggal dan dirawat di RSUD Sidoarjo, perawat petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), Kepala Dinas Kesehatan, dan pasangan suami istri yang pernah melakukan perjalanan ke Jakarta.