Petugas Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kota Madiun mengarantina dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nekat mudik menjelang Lebaran tahun ini.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember memutuskan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH). Keputusan itu dilakukan mulai Selasa, 8 September 2020 hingga 14 hari ke depan.