Sabtu, 25 April 2020 03:00 UTC
KAPOLRES: Kapolres Mojokerto, AKBP Feby D.P Hutagalung. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Maraknya aksi kriminalitas di tengah pandemi covid-19, kepolisian akan melakukan tindakan tegas tidak terukur, yakni menembak para pelaku kriminal. Terutama melakukan kejahatan di wilayah hukum Mojokerto.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan kepada pelaku kejahatan. Jika aksi mereka memang sudah membahayakan jiwa masyarakat dan petugas," tegas Kapolres Mojokerto, AKBP Feby D.P Hutagalung, Jumat 24 April 2020.
Meski demikian, Kapolres mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan penindakan sesuai prosedur. Pasalnya, ia tidak bisa sama ratakan setiap kejahatan untuk dilakukan penembakan.
"Bukan berati kita tidak berani tembak langsung di tempat. Tapi tetap harus ada protap dan prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan tindakan tegas tersebut," pesan Feby.
BACA JUGA: Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Positif Covid-19, Isolasi di Rumah
Kapolres mengaku, tren kejahatan berupa curanmor dan pencurian rumah mulai meningkat lagi dari pagi, siang, bahkan malam. Ia menangkap hal tersebut sebagai fenomena krisis akibat merebaknya pandemi covid 19.
"Kita menghimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan lengah sedikitpun sehingga memungkinkan terjadi aksi kejahatan. Kita pun akan tetap berupaya menjaga kondusifitas kamtibmas dari berbagai macam gangguan, khususnya terkait ancaman kriminalitas," katanya
Tak hanya itu, pihaknya sudah berupaya mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dengan pelaksanaan operasi ketupat. Operasi jelang hari Raya Idul Fitri ini dilakukan, tak lain sebagai antisipasi dan pencegahan kejahatan jalanan yang saat ini mulai marak terjadi.
BACA JUGA: Caring, ‘Ritual’ Rutin Warga Lapas Mojokerto saat Pandemi Covid
"Ada lima posko yang kita dirikan, posko tersebut akan kita maksimalkan untuk memantau dan mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan," ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19, Kapolres juga perintahkan kepada para anggota agar selalu patroli wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya terkait bahaya kriminalitas, yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto dan sekitar.