Jumat, 01 February 2019 12:33 UTC
Foto: DOK
JATIMNET.COM, Surabaya - Kementerian Pariwisata menyambut gembira keputusan maskapai penerbangan Citilink yang menunda penerapan bagasi berbayar pada maskapai berbiaya murah.
"Dunia pariwisata menyambut baik, saya pribadi senang sekali Citilink menunda penerapan bagasi berbayar," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat 1 Februari 2019.
Pencabutan subsidi bagasi gratis di maskapai berbiaya rendah dan tingginya harga tiket pesawat, berdampak langsung pada sektor pariwisata.
"Travel agen misalnya, saat ini ragu bahkan tidak berani menjual paket. Di sisi lain sektor UKM kita juga banyak yang terpukul," katanya.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Akibat Penyesuaian Rupiah Terhadap Dolar
Sementara dari sisi okupansi hotel juga terpengaruh dengan angka penurunan yang cukup signifikan di berbagai destinasi.
"Kebijakan bagasi berbayar ini juga menurunkan jumlah penumpang pesawat dan terjadi pembatalan perjalanan oleh wisatawan di beberapa tempat," katanya.
Ia menegaskan pentingnya untuk menjaga iklim yang kondusif bagi tetap berkembangnya sektor pariwisata di Tanah Air tanpa mengabaikan kelangsungan bisnis pada dunia penerbangan.
Arief mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim yang diketuai oleh Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Aksesibilitas Judi Rifajantoro.
BACA JUGA: Akhirnya, Maskapai Penerbangan Turunkan Harga Tiket Pesawat
Tim ini sudah melaporkan situasi dan kondisi di lapangan termasuk gejolak yang terjadi di kalangan masyarakat dan industri.
Tim juga menyampaikan permintaan agar ada perhatian langsung dari pemegang otoritas sehingga kondisi di pasar tetap terkendali.
Ia mengatakan Koordinasi antara Kemenpar dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terus dilakukan untuk menemukan titik temu dan solusi terbaik terkait bagasi berbayar.
Pada akhirnya Komisi V DPR RI mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.
BACA JUGA: Tingginya Harga Tiket Pesawat Berimbas Volume Penumpang
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara lalu melakukan konsolidasi dengan pihak Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Akhirnya, pihak Citilink menyetujui menunda penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.
Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti akan mengevaluasi dan melakukan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana.
