Kamis, 30 April 2026 00:00 UTC

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 29 April 2026. Foto: Istimewa/ Humas Kemenag
JATIMNET.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat program sertifikasi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah menargetkan sebanyak 467.353 guru yang telah berkualifikasi sarjana (S1) dapat menuntaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikat pendidik dalam kurun waktu dua tahun.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 29 April 2026. Untuk mendukung program tersebut, Kemenag memproyeksikan anggaran sebesar Rp11,59 triliun.
"Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu 2 tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah kita proyeksikan untuk memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas TPG," ujar Menag.
Nasaruddin menegaskan percepatan sertifikasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme guru binaan Kementerian Agama. Dengan memperoleh sertifikat pendidik, para guru tidak hanya mendapatkan pengakuan atas kompetensinya, tetapi juga berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BACA: Kemenag Usulkan Insentif Guru Non-ASN Setara UMK, Perjuangkan Honorer Madrasah Diangkat Jadi P3K
Keseriusan pemerintah mempercepat sertifikasi terlihat dari lonjakan peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sepanjang 2025. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah peserta meningkat sangat signifikan.
"Alhamdulilah, keikutsertaan PPG dalam jabatan pada 2025 meningkat tajam, mencapai 700%. Jika tahun 2024 ada 29.933 guru ikut PPG dalam Jabatan, tahun 2025 mencapai 206.411 guru," lanjutnya.
Peningkatan jumlah peserta tersebut menunjukkan semakin besarnya akses guru untuk mengikuti proses sertifikasi. Pemerintah berharap percepatan PPG dapat mempercepat pemerataan kualitas tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.
Saat ini Kemenag membina sekitar 1.157.050 guru di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), sedangkan 796.418 lainnya merupakan guru non-ASN. Mayoritas guru binaan Kemenag mengajar di madrasah.
BACA: Kemenag Percepat Pencairan TPG, 87,4 Persen Guru PAI Sudah Terima Tunjangan
Melalui percepatan sertifikasi, pemerintah berharap semakin banyak guru memperoleh pengakuan profesional sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah maupun satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Meski fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat sertifikasi guru, Kementerian Agama juga menyiapkan kebijakan lain untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Salah satunya dengan mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat dan belum menjalani inpassing agar mengacu pada standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain itu, Kemenag terus memperjuangkan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian masih melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta DPR guna membuka peluang formasi yang lebih besar bagi guru honorer.
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hingga Maret 2026, pencairan TPG Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah mencapai 87,4 persen, sedangkan TPG bagi guru madrasah non-ASN telah terealisasi 100 persen secara nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru setelah memperoleh sertifikat pendidik.
