Jumat, 22 February 2019 01:40 UTC

Ilustrasi: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Jakarta - Kementerian Agama terus mengampanyekan moderasi beragama, salah satunya melalui pendidikan Islam. Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menilai, pendidikan Islam ini memiliki porsi penting dalam pembentukan sikap moderat dalam beragama.
Menurutnya, implementasi moderasi beragama harus diterapkan di lingkungan pendidikan. Apalagi, virus radikalisme dan liberalisme diduga telah masuk ke dunia pendidikan.
BACA JUGA: Kemenag Akan Terbitkan Buku Induk Moderasi Beragama
"Moderasi beragama adalah respon dari radikalisme dan liberalisme," tegas Oman saat memimpin rapat Moderasi Beragama di kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.
Namun, Oman mengingatkan bahwa implementasi program moderasi beragama melalui pendidikan Islam tidak boleh asal. Artinya, harus ada strategi dan grand desain atau blue print. Program ini ke depan bahkan akan diimplementasikan tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama saja.
“Program Moderasi Beragama ini adalah kepentingan nasional, kepentingan bangsa, kepentingan bersama,” tegasnya dalam laman Kementerian Agama.
Saat ini, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menyusun buku tentang moderasi beragama. Buku ini diharapkan bisa menjadi bahan pengayaan dalam pendidikan madrasah dan perguruan tinggi.
BACA JUGA: Begini Masukan Quraish Shihab Soal Moderasi Islam kepada Jokowi
Selain itu, sedang diproses juga penerbitan Peraturan Menteri Agama tentang Moderasi Beragama. Oman berharap program ini bisa dilakukan secara sinergis dan koordinatif dengan Satker lainnya.
Rapat Moderasi Beragama diikuti Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis, Aceng Abdul Aziz, Peneliti Balitbang Adlin Sila, dan beberapa anggota tim pokja moderasi beragama.
