Kamis, 14 February 2019 03:01 UTC
Ilustrasi: Twitter
JATIMNET.COM, Jakarta – Kementerian Agama akan menerbitkan buku induk moderasi beragama. Buku tersebut berisi hal-hal fundamental terkait moderasi.
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menilai buku panduan atau buku putih moderasi beragama sangat penting karena sebagai panduan dalam mengimplementasikan program.
“Buku ini untuk menjawab hal-hal yang fundamental seperti apa yang dimaksud dengan moderasi beragama, apa saja pokok-pokok agama, termasuk apa batasan tentang penodaan agama,” tutur Kamaruddin dalam Focus Grup Discussion (FGD) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Rabu 13 Februari 2019.
BACA JUGA: Kemenag Siapkan Regulasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama
Ia menambahkan, penyusunan buku harus melibatkan orang dan kelompok yang otoritatif dan ahli dalam bidang keagamaan. “Pelibatan ahli dalam penyusunan buku untuk mendapatkan perspektif yang luas,” ujarnya dalam laman Kemenag.go.id.
Tahun 2018, Ditjen Pendidikan Islam sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama. Pokja ini yang nantinya akan bertanggung jawab dalam proses penyusunan buku moderasi beragama.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini meminta Pokja Moderasi Beragama dapat membangun fondasi yang kuat tentang moderasi beragama, baik secara paradigma maupun epistemologinya.
BACA JUGA: Begini Masukan Quraish Shihab Soal Moderasi Islam kepada Jokowi
Sementara itu, Ketua Pokja Moderasi Beragama Aceng Abdul Aziz, menyampaikan bahwa timnya terus bersinergi dengan masing-masing direktorat dalam implementasi program moderasi beragama.
"Secara khusus Tim Pokja memang tidak memiliki program, akan tetapi kami sudah membuat road map pengarusutamaan moderasi beragama, dan sudah dikoordinasikan pelaksanaannya ke masing-masing direktorat," ujar Aceng.
FGD ini diikuti oleh seluruh anggota kelompok kerja moderasi beragama Ditjen Pendidikan Islam.