Logo

Kemenag Kelola Rp 2,7 Triliun Anggaran SBSN 2019

Reporter:

Kamis, 31 January 2019 05:00 UTC

Kemenag Kelola Rp 2,7 Triliun Anggaran SBSN 2019

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Foto: Kemenag.go.id

JATIMNET.COM, Jakarta - Kementerian Agama akan mengelola alokasi anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 2,7 triliun pada 2019.

"SBSN memiliki tujuan sangat penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan keagamaan dan pelayanan keagamaan," tegas Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SBSN 2019 di Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.

Rakornas berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu 30 Januari 2019 hingga Jumat 1 Februari 2019, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Nur Kholis mengatakan pembiayaan proyek melalui penerbitan SBSN diharapkan menjadi pendorong tercapainya tujuan pembangunan nasional.

BACA JUGA: Kemenag Usut Kasus 25 Jemaah Umrah Terlantar di Jeddah

"Rakornas ini juga bertujuan untuk mewujudkan enam sasaran strategis Kemenag tahun 2019," ujarnya melalui laman Kemenag.go.id..

Enam sasaran strategis Kemenag pada 2019 ini antara lain meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, harmoni sosial dan kerukunan umat beragama serta kualitas pelayanan keagamaan.

Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya akses layanan pendidikan, mutu pendidikan agama dan keagamaan, serta kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.

"Menyukseskan enam sasaran strategis Kemenag dan SBSN adalah sebuah kewajiban," sambungnya.

BACA JUGA: Kemenag Cetak 5.000 Kiai Baru

Rakornas SBSN diikuti sekitar 417 peserta di antaranya berasal dari PTKIN, Kanwil, Kankemenag, Madrasah, para Rektor/Ketua, Asrama Haji, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.

Ada empat unit eselon I sebagai pemrakarsa Proyek SBSN Kemenag ini yakni Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Kepada penanggung jawab SBSN, Sekjen berharap mampu melihat siklus dari awal hingga akhir dan belajar dari satker yang berhasil dalam mengelola dana SBSN dengan menguasai regulasi.