Senin, 17 January 2022 09:40 UTC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menerima anugerah BAZNAS Award 2022, Senin 17 Januari 2022.
\JATIMNET.COM, Surabaya - Saat ini zakat di Kota Pahlawan sudah dikelola oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya. Ini pasca diaktifkan kembali BAZNAS Surabaya yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.
"Saya bersyukur BAZNAS Kota Surabaya kembali aktif. Saya berharap, BAZNAS bisa mengelola zakat dengan baik, untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menerima anugerah BAZNAS Award 2022, Senin 17 Januari 2022.
Menurutnya, akan lebih baik apabila setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan. Ia pun meyakini jika BAZNAS Surabaya mampu mengelola zakat untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan.
"Saya meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Kota Surabaya, maka akan mampu untuk menyelesaikan kemiskinan. Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya," ia mengungkapkan.
Baca Juga: Butuh Bantuan Baznas Surabaya, Bisa Datang Langsung atau Ajukan Melalui RT/RW
Sementara Ketua BAZNAS Kota Surabaya H. Moch. Hamzah menyampaikan bahwa BAZNAS Kota Surabaya terbentuk untuk menyalurkan hak-hak fakir miskin. Yakni, dengan cara melakukan jihad melawan kemiskinan melalui zakat dari umat muslim yang ada di Kota Surabaya. “Karena BAZNAS ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan umat," kata H. Moch. Hamzah.
Meski BAZNAS Surabaya sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun, namun pihaknya memastikan akan terus berupaya untuk mengejar ketertinggalan. Tentunya dalam upaya tersebut, BAZNAS Surabaya bersinergi dengan semua pihak.
"Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” ia menuturkan.
Baca Juga: Baznas Fokus Pemberdayaan Mustahiq di Jatim
Sebagai informasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima anugerah BAZNAS Award 2022 lantaran dinilai sebagai salah satu kepala daerah yang concern mendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad dalam acara Peringatan HUT ke-21 BAZNAS di Jakarta hari ini, Senin 17 Januari 2022.
Dalam proses pemberian BAZNAS Award 2022, tim dari BAZNAS RI melakukan standar penilaian menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Salah satu indikator yang digunakan adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 dan juga perhatian terhadap penguatan pengelolaan zakat pada BAZNAS Surabaya
