Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerjasama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto meluncurkan delapan program bantuan kepada penerima manfaat atau mustahik se-Kabupaten Mojokerto di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.
Sejak dilantik 25 Oktober 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya telah menyalurkan berbagai program bantuan hasil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dan masyarakat.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pengelolaan zakat perusahaan BUMN bisa disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Saat ini zakat di Kota Pahlawan sudah dikelola oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya. Ini pasca diaktifkan kembali BAZNAS Surabaya yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.