Rabu, 02 December 2020 10:20 UTC
RUSAK. Surat suara Pilkada Ngawi yang rusak diketahui saat disortir dan telah diganti pihak penyedia jasa percetakan. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Ngawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengambil 1.168 surat suara ke pihak penyedia PT Temprina Media Grafika yang berada di Kabupaten Nganjuk, Rabu 2 Desember 2020. Pengambilan ini untuk memenuhi 543 lembar kekurangan surat suara dan menggant 625 lembar surat suara yang rusak.
"Kerusakannya seperti kertas kusut, ada bercak noda, dan gradasi warna. Hal ini diketahui saat penyortiran dan pelipatan minggu lalu," kata Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis, Aman Ridho Hidayat, Rabu, 2 Desember 2020.
Menurutnya, gradasi warna itu mengakibatkan tidak terbacanya cetakan surat suara. Salah satunya pada gambar pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko. Kondisi ini dinilai tidak layak dan akan membingungkan pemilih saat mencoblos, Rabu, 9 Desember 2020.
Selain surat suara yang rusak, jumlah yang diterima KPU dari pihak penyedia juga kurang. Adapun total yang dibutuhkan sebanyak 704. 806 lembar, namun hanya ada 704. 263 lembar. Untuk memenuhinya, maka pengambilannya juga dilakukan di Nganjuk.
BACA JUGA: Pilkada Serentak, Polda Jatim Tingkatkan Patroli Cyber
"Kekurangannya karena ada beberapa boks yang seharusnya berisi 2 ribu lembar, tapi ada yang tidak penuh," Ridho menjelaskan.
Setelah kekurangan surat suara diambil, maka akan langsung disortir dan dilipat. Proses ini dengan melibatkan pekerja lepas sama seperti proses serupa akhir pekan lalu. Namun, jumlah orang yang dikerahkan lebih sedikit lantaran menyesuaikan jumlah logistik yang disiapkan menjelang pencoblosan.
Sementara itu, pemungutan suara Pilkada Ngawi yang digelar 9 Desember mendatang hanya diikuti pasangan calon tunggal, yakni Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko. Mereka yang diusung dan didukung sepuluh partai politik di parlemen itu harus melawan 'bumbung kosong'.