Kekerasan Pada Anak di Kota Malang Meningkat Tiga Persen

Oky Dwi Prasetyo

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:37

kekerasan-pada-anak-di-kota-malang-meningkat-tiga-persen

PENDAMPINGAN ANAK: Pemkot Malang menyadari bahwa sosialisasi terus dilakukan untuk terus memberikan pendampingan kepada anak-anak agar memperoleh haknya. Foto: Oky.

JATIMNET.COM, Malang - Angka kekerasan pada anak di Kota Malang cenderung semakin meningkat. Tantangan tersebut menjadi polemik bagi Kota Malang, dikarenakan kota diberikan predikat Kota Layak Anak (KLA) ini.

Angka tersebut kian meningkat dikarenakan kesadaran untuk melapor semakin tinggi. Kasus kekerasan terhadap anak dapat diketahui lebih dini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, mengatakan bahwa, hal ini disebabkan jumlah pelaporan kasus yang semakin tinggi.

“Sampai dengan Juli 2019 sudah ada 21 kasus yang dilaporkan. Angka itu mengalami peningkatan sekitar tiga persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujarnya ketika ditemui Jatimnet.com tadi pagi.

BACA JUGA: Pengangguran di Kota Malang Didominasi Mahasiswa

Menurutnya, angka kekerasan pada anak itu kebanyakan dilakukan oleh orang tua sang anak.

"Rata-rata mengalami kekerasan fisik maupun psikis pasca terjadinya perceraian yang menimpa kedua orang tua," ujarnya.

Penny menempatkan bahwa secara tidak langsung, anak tidak menjadi korban. "Kebanyakan anak jadi rebutan, dan itu memberi dampak sangat signifikan pada anak-anak," imbuhnya.

Dalam kasus seperti ini pihaknya mengakui bahwa pendampingan kepada anak-anak terus dilakukan.

BACA JUGA: Kabakorwil PP III Prov. Jatim: Ketahanan Pangan Dapat Mengurangi Stunting

"Di pemerintah ada pendampingan dari psikolog juga sampai ia pulih. Jika ada kasus ada pendampingan dari pemerintah," terangnya.

Petugas dan psikolog yang dimiliki DP3AP2KB akan memberi pendampingan selama proses pemulihan hingga anak-anak kembali pulih seperti semula.

"Selain orang tua, juga ditemukan kekerasan pada anak oleh guru," imbuhnya.

Sepanjang 2017, tercatat ada 71 kasus kekerasan terhadap anak. Rata-rata kasus masih didominasi kehidupan rumah tangga yang melibatkan anak dan orang tua.

BACA JUGA: Disnaker Malang Tingkatkan Nilai Ekonomis Singkong

Pihaknya menyadari bahwa sosialisasi terus dilakukan untuk terus memberikan pendampingan kepada anak-anak agar memperoleh haknya. "Kami mengimbau agar orang tua selalu mendampingi anak-anak saat keluar, apalagi ketika malam hari," tutunya.

Baca Juga