Logo

Kejati Jatim Akan Pilah Data dari BPK

Terkait Penyalahgunaan Aset Negara
Reporter:,Editor:

Kamis, 18 July 2019 10:50 UTC

Kejati Jatim Akan Pilah Data dari BPK

ASET NEGARA: Kepala Kejati Jatim, Sunarta saat memberikan keterangan jika Kejati Jatim fokus dalam pengembalian aset negara. Foto: M Khaesar J.U.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta akan memilah beberapa hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyalahgunaan aset milik negara. Dari catatan BPK selama semester pertama pada tahun 2018 menemukan 15.773 permasalahan, dengan total nilai Rp 11 milyar yang digunakan oleh pihak lain.

"Kami pasti akan pilah-pilah jika memang itu ranahnya perdata nanti akan ditangani Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) jika ranah ke pidana nantinya pidsus yang akan menangani itu semua," ucap Sunarta usai deklarasi penyelamatan aset negara di Kejati Jatim, Kamis 18 Juli 2019.

BACA JUGA: Kejati Jatim Cegah Upaya Pencairan Rekening YKP dan PT Yekape

Sunarta menilai jika Kejati Jatim telah menerima data dari BPK terkait adanya penyalahgunaan aset negara. Dari data itu ada sekitar 12 Kementerian dan lembaga, senilai Rp 213 miliar sekian, serta pada 64 Pemda senilai Rp 39 miliar lebih, sehingga total nilai Rp 273 miliar lebih.

"Nantinya Kejari yang ada di wilayah masing-masing akan melakukan penyidikan jika memang adanya penyalahgunaan aset negara itu," ucap Sunarta.

BACA JUGA: Kejati Jatim Ambil Sikap Pekan Depan Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

Dengan jumlah yang cukup banyak itu, Sunarta menilai jika ada kelemahan sistem pengendalian yang terjadi di internal. "Selain itu ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Sunarta.

Saat ini sendiri Kejati Jatim tengah fokus dalam pengembalian aset milik negara. Ini dikarenakan banyaknya aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, akan berimplikasi pada adanya kerugian negara. "Ini untuk mengembalikan aset negara yang telah hilang, yang telah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu secara ilegal," tegasnya.