Logo

Kejari Surabaya Siapkan Jaksa Kasus Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari

Terima SPDP Enam Pelaku Pembakaran
Reporter:,Editor:

Kamis, 11 September 2025 06:30 UTC

Kejari Surabaya Siapkan Jaksa Kasus Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari

Bangunan di sisi barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dibakar oleh massa, Minggu malam, 31 Agustus 2025. Foto: Januar

JATIMNET.COM Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Surabaya terkait kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Markas Polsek Tegalsari pada akhir Agustus 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Ida Bagus Widnyana mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan jaksa-jaksa yang ditunjuk khusus untuk meneliti dan menangani berkas perkara tersebut hingga ke persidangan.

“Kami baru menerima enam SPDP kasus kerusuhan pembakaran Gedung Grahadi Surabaya dan Polsek Tegalsari dari Polrestabes Surabaya. Beberapa jaksa sudah kami siapkan untuk menangani perkara ini,” kata Ida Bagus saat dikonfirmasi, Kamis, 11 September 2025.

Menurut dia, Kejari Surabaya masih menunggu kemungkinan tambahan SPDP lain dari penyidik kepolisian. “Kami hanya menerima saja. Kalau ada tambahan, tentu akan kami terima dan mempersiapkan jaksa peneliti,” ujarnya.

BACA: 89 Pembakar Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari Diamankan Polisi

Terkait ada tidaknya tersangka yang masih di bawah umur, Ida Bagus menyebut pihaknya belum bisa memastikan karena masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik. “Nanti ya mas, menunggu berkasnya saja,” kata dia singkat.

Kasus ini berawal dari aksi massa di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Unjuk rasa yang semula berlangsung di sekitar area Grahadi berujung bentrokan dengan aparat kepolisian dan TNI.

Setelah dipukul mundur dari lokasi utama, massa bergerak liar menuju kawasan Tegalsari. Amarah yang semakin memuncak membuat kelompok massa merusak sejumlah fasilitas, termasuk Markas Polsek Tegalsari.

Tidak berhenti pada perusakan, massa kemudian melakukan pembakaran. Api cepat membesar dan melahap seluruh bangunan Mapolsek Tegalsari hingga rata dengan tanah. Sejumlah fasilitas di dalam kantor, mulai dari dokumen, peralatan elektronik seperti kulkas, hingga perlengkapan operasional lainnya, ikut musnah.

Sejumlah saksi juga melaporkan terjadinya penjarahan. Beberapa barang dibawa keluar oleh massa, lalu dibakar bersama bangunan. Kobaran api yang begitu cepat membesar membuat upaya penyelamatan gedung tak dapat dilakukan. Kini, yang tersisa hanya puing-puing dan kerangka bangunan.

BACA: Dua Provokator Aksi Pembakaran Gedung Grahadi Diamankan Polisi

Dengan masuknya enam SPDP tersebut, proses hukum terhadap para tersangka memasuki babak baru. Jaksa peneliti Kejari Surabaya akan memeriksa kelengkapan berkas perkara dari penyidik, sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami akan meneliti setiap berkas perkara secara detail, agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Ida Bagus.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Gedung Negara Grahadi merupakan salah satu cagar budaya bersejarah di Jawa Timur dan aset negara yang dimiliki Pemprov Jawa Timur. 

Sedangkan Polsek Tegalsari merupakan salah satu markas polisi strategis di jantung Kota Surabaya.

Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan guna memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.