Logo

89 Pembakar Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari Diamankan Polisi

Polda Jatim Terus Kembangkan Penanganan Kerusuhan Demonstrasi
Reporter:,Editor:

Selasa, 02 September 2025 09:00 UTC

89 Pembakar Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari Diamankan Polisi

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan kasus pembakaran Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.

Setelah mengamankan 89 pelaku pembakaran, polisi masih terus memburu pihak lain yang terlibat aksi anarkis pada Minggu, 31 Agustus 2025.

"Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Saat inj masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus," ujar Kapolda Jatim, Selasa, 2 September 2025.

Nanang mengatakan, diamankannya sejumlah orang yang terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi agar bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

"Agar dibuat pembelajaran. Silakan menyampaikan pendapat, tapi dengan cara yang damai, cara yang elok cara yang santun bukan dengan cara yang provokatif," ujarnya.

BACA:  Kericuhan di Enam Daerah di Jatim, 89 Orang Dipidana

Nanang menyatakan bahwa penyampaian pendapat itu diperbolehkan dan merupakan hak masyarakat. Namun, jangan sampai merusak karena di situ ada hak masyarakat yang lain yang akan melakukan aktivitas dalam segala bidang.

Pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga dan melindungi masyarakat baik jiwa, raga maupun harta bendanya. Apabila terjadi tindakan anarkis, maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi hal-hal demikian. Mari kita jaga Jawa Timur, jaga semua setiap wilayah dengan baik agar Jawa Timur tetap kondusif," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa tindakan tegas telah dijalankan menangani aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah. Mulai dari Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Jatim, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan. Rinciannya, 89 orang diproses hukum dan 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan.

Aksi brutal tersebut dilakukan segerombolan orang yang melakukan aksi di depan Grahadi. Aksi yang berjalan dua hari, Jumat dan Sabtu, 29-30 Agustus 2025 itu berlangsung beringas. Massa membakar serta menjarah barang-barang yang ada di beberapa tempat.

Selain dua tempat itu, komplotan pelaku juga merusak beberapa pos polisi yang membuat suasana di Kota Surabaya saat itu mencekam.