Logo

Kejari Gresik Kembali Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kenalkan Kejaksaan di Kalangan Pelajar
Reporter:,Editor:

Selasa, 20 April 2021 12:20 UTC

Kejari Gresik Kembali Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah

EDUKASI. Jaksa Kejari Gresik memberikan penyuluhan hukum pada siswa SMPN 01 Gresik lewat program JMS, Selasa, 20 April 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik melalui Bidang Intelijen untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 kembali memberi penyuluhan hukum pada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara tatap muka.

JMS dilaksanakan bertepatan dengan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (TPM) oleh Pemkab Gresik. JMS kali ini mengedukasi pelajar di SMPN 01 Gresik.

Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah mengatakan pada kegiatan JMS ini pihaknya dan sekolah telah menerapkan prosedur kesehatan (prokes) ketat dalam pencegahan Covid-19. 

Sebanyak 56 pelajar SMPN 01 Gresik diberi materi hukum bahaya penyebaran narkotika maupun psikotropika, sekaligus pengetahuan dan pengenalan lembaga Kejaksaan RI dari sisi kinerja dan fungsi sesuai amanah Undang-undang.

BACA JUGA: Intelijen Kejari Gresik Bidik Enam Perkara Baru di Tahun 2021

"Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dari Bidang Intelijen. Sejak pandemi, kegiatan ini tidak bisa dilakukan. Dimulainya percobaan Sekolah Tatap Muka, bersamaan itu kami telah melakukan kegiatan JMS secara tatap muka,” katanya, Selasa, 20 April 2021.

Pada materi penyuluhan hukum kali ini pihaknya menekankan kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa agar menjauhi dan menyatakan "Tidak" pada narkoba yang menimbulkan bahaya badan maupun hukum.

BACA JUGA: Kejari Gresik dan Perumda Giri Tirta Teken MoU Pendampingan Perdata dan TUN

Menurutnya, saat ini pelajar tidak lagi menjadi subyek saja, melainkan juga menjadi obyek atau sasaran penyalahgunaan dan penyebaran natkotika dan psikotropika.

"Tidak hanya itu, saat ini para siswa tidak semuanya mengenal dengan Korp Ahdyaksa. Melalui program JMS, kami memberikan penjelasan serta pengenalan lembaga kejaksaan pada siswa," kata Dimaz.

Sebagai catatan, pelaksanaan JMS secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Narasumber maupun siswa diwajibkan mencuci tangan, tes suhu badan, menjaga jarak tempat duduk peserta, dan tentunya diwajibkan memakai masker.