Rabu, 30 December 2020 04:20 UTC
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah (kanan) saat menggelar capaian 2020 dan program 2021. Foto: Agus.
JATIMNET.COM, Gresik - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di tahun 2021 tengah bidik enam perkara baru yang saat ini sudah masuk dalam tahap surat perintah (sprint) penyelidikan.
Meski tidak dijelaskan secara rinci jenis perkara yang akan ditangani nanti, bisa dipastikan jaksa sudah bergerak untuk melakukan pengumpulan data yang kemudian berlanjut keterangan saksi-saksi dan barang bukti.
"Kami pastikan enam perkara yang ada di Intelijen merupakan perkara baru, dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah saat jumpa pers Selasa 29 Desember 2020, kemarin.
Dimaz melanjutkan, beberapa alasan yang menjadi tersendatnya penanganan perkara di tahun 2020 ini salah satunya pandami covid-19, kemudian dengan adanya kontestasi Pilkada serentak 2020.
BACA JUGA: Kinerja Kejari Gresik 2020, Tidak Ada Penghentian Perkara
Namun demikian pihaknya memastikan terus melakukan penanganan hukum meski tidak se-intens sebelumnya. "Kami pastikan awal tahun 2021 nanti kita mulai intenskan lagi, mohon dukungan teman-teman," lanjutnya.
Dimaz kembali memastikan, enam surat perintah penyelidikan yang ditangani diatas merupakan perkara baru dan diluar perkara yang ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) maupun bidang Pidana Umum (Pidum).
Dimaz juga enggan menyebutkan perkara yang dibidik itu masuk lingkungan pemerintahan atau perusahaan milik negara, dan hanya memastikan progres dimulai minggu depan (tahun 2021). "Kalau sudah masuk penyidikan pasti akan kami sampaikan," pungkasnya.