Kamis, 01 May 2025 03:00 UTC
Modus kecurangan peserta dalam UTBK-SNBT tahun 2025. Sumber: Panitia SNPMB
JATIMNET.COM – Rabu, 23 April 2025, petugas keamanan Kampus C Universitas Airlangga (Unair) sibuk mengatur arus kendaraan yang masuk ke lokasi kampus. Hari itu pertama digelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Sejumlah calon peserta UTBK-SNBT sesi dua pada siang hari mulai berdatangan dengan berpakaian atas putih dan bawahan hitam.
Satu jam sebelum ujian dimulai, seluruh siswa diperiksa dan dilarang membawa peralatan apapun. Bahkan sepatu yang mereka pakai harus dilepas dan diganti dengan sandal kain kasa yang memang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Tak hanya di Unair, UTBK-SNBT digelar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditunjuk sebagai lokasi UTBK.
BACA: Kecurangan Akses Soal UTBK-SNBT di Beberapa Kampus Libatkan Orang Dalam, Ini Tanggapan Unej
Meski panitia sudah mengatur ketatnya distribusi soal secara digital pada mulainya waktu pengerjaan hingga pengaturan lokasi ujian, namun upaya kecurangan masih terjadi di tiap tahun.
Peserta dengan dibantu pihak lain masih menemukan celah untuk melihat soal dengan kamera tersembunyi hingga menghubungkan komputer peserta dengan jaringan komputer lain menggunakan router sebagai proxy atau perantara.

Modus kecurangan peserta dalam UTBK-SNBT tahun 2025. Sumber: Panitia SNPMB

Modus kecurangan peserta dalam UTBK-SNBT tahun 2025. Sumber: Panitia SNPMB
Bahkan, kamera berukuran super mini atau berukuran milimeter disembunyikan di dalam jilban hingga behel atau kawat gigi peserta.
BACA: Joki UTBK, Pasar Bisnis Jasa Kecurangan yang Bisa Abadi
Kamera itu akan menampilkan layar komputer peserta saat mengerjakan soal. Dari situ, peserta melalui alat bantu dengar yang juga disembunyikan di tubuh peserta akan dibantu oleh orang atau kelompok (sindikat) di tempat lain yang bertugas mengerjakan soal yang ditampilkan dari kamera pengintai.
Dari hasil penelusuran Panitia SNPMB, pihak-pihak yang melakukan kecurangan itu melibatkan peserta, orang lain yang berperan sebagai joki atau orang yang mengerjakan soal dengan memakai identitas peserta, lembaga bimbingan belajar, hingga pegawai di dalam kampus atau lokasi UTBK.